Tuesday, July 29, 2008

Bahan Kuliah

#
Nanang punya: Skripsi...skripsi.... dan skripsi.....
28 Jul 2007 ... Ya... mungkin udah jadi nasib para mahasiswa S1, jika ingin menyelesaikan pendidikan jenjang S1 harus melewati yang namanya skripsi. ...
nanangsyah.blogspot.com/2007/07/skripsiskripsi-dan-skripsi.html - 78k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Skripsi « Teriakanku…
Skripsi Bagi teman-teman yang sekarang lagi pusing cari judul untuk membuat sebuah skripsi, ada baiknya kalo coba-coba mencarinya ke situs-situs penyedia ...
omeng.wordpress.com/2007/06/16/skripsi/ - 32k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Panduan Menulis Skripsi
Banyak yang mengira, setelah ujian skripsi segalanya selesai. ... Setelah menulis skripsi, Anda memang harus mempertahankannya di hadapan dewan penguji. ...
menulis-skripsi.blogspot.com/ - 63k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Looking Back… Skripsi « ZoeL
Antara lain dengan menghubungi beberapa temen yang sudah selesai skripsinya dan kebetulan satu topik atau tema denganku, atau setidaknya pakai program ...
lunjap.wordpress.com/2008/03/21/looking-back-skripsi/ - 30k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Pemikiranku Untuk Indonesia: PEDOMAN PENYUSUNAN SKRIPSI PROGRAM ...
E. PROSES PEMBIMBINGAN SKRIPSI Setelah revisi pra proposal skripsi diterima ketua jurusan, maka proses pembimbingan skripsi adalah : 1. ...
ronyryanto.blogspot.com/2008/07/pedoman-penyusunan-skripsi-program_22.html - 86k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Masalah Skripsi [1] « HERIANTO ’s blog
Hampir sebulan ini waktu atau hari-hari kami (dosen+mahasiswa) di kampus habis “ tersedot” oleh kegiatan sidang skripsi mahasiswa. Fenomenanya adalah si para ...
herianto.wordpress.com/2007/08/20/masalah-skripsi1/ - 82k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Ario Saja: Tips Skripsi
Jika sudah menemukan ide, langsung tanyakan pada dosen pembimbing apakah topik tsb boleh untuk skripsi atau tidak. Jika diperbolehkan langsung cari data ...
ario1984.blogspot.com/2006/07/tips-skripsi.html - 46k - Tembolok - Halaman sejenis
#
skripsi « Fajar Saptono
Masih soal skripsi… Tadi pagi, habis berkunjung ke kost Ratih (Komunikasi UMY), adiknya Iyut, kemaren habis chat… n nanyain apa aq bisa SPSS dan Olah Data, ...
fajarsaptono.wordpress.com/tag/skripsi/ - 34k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Bahan Kuliah | Buku | Jurnal: Skripsi
14 Des 2008 ... Banyak mahasiswa yang kesulitan atau kebingungan pada saat menulis skripsi. Bahkan, tidak jarang mahasiswa yang menghabiskan waktu ...
pariwisata-bali.blogspot.com/2008/12/skripsi.html - 39k - Tembolok - Halaman sejenis
#
Skripsi terkutuk..Terkutuklah skripsi « *KuChiKucHi LanD*
Skripsi tuh emang berat n lumayan nyiksa … tapi ga tau knapa … hanya disaat skripsi n penelitian ini lah … gw benar-benar merasakan diri gw layaknya seorang ...
kuchikuchi.wordpress.com/2007/10/31/skripsi-terkutukterkutuklah-skripsi/ - 27k - Tembolok - Halaman sejenis
FORUM DISKUSI MAHASISWA yg ingin CERDAS dan TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA

[KHUSUS UNTUK MAHASISWA SOSIAL/ NON EXACTA]

KIAT KILATDISKUSI CERDAS MENYELESAIKAN PROPOSAL SKRIPSI DALAM WAKTU 7X24 JAM SECARA MANDIRI DAN HEMAT BEA

………………………………………………………………………………………………

Dikemas dalam Bentuk Simulasi, Bentuk pembelajaran yang digunakan adalah Diskusi-Simulasi diBimbing oleh Peneliti yg Berpengalaman)

PAKET A (KIAT SUKSES PENYUSUNAN PROPOSAL)

1) Diskusi, Membuka Wahana Berpikir Ilmiah (mengawali Proses pembuatan Skripsi yang Benar), Secara Pribadi/Private Peserta akan di Arahkan untuk bisa memilih pokok bahasan masalah yang Relevan (Sesuai Minat & Bakat/Bidang Study) yang akan dianggkat dan dijadikan sebagai salah satu pilihan Judul Proposal Skripsi Sendiri

2) Bedah Kasus Proposal Skripsi, Menganalisa Unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam sebuah Prosposal dan Mengkritisi Kesalahan-kesalahan, Tata Bahasa, Kerangka Berpikir dan Metodologi

3) Pemberian Dasar-dasar Surving yang Benar,Efektif dan Efisien (Rahasia Surving Data di Internet dengan Rumus Cepat)

4) Praktik Pembuatan Proposal Secara Kilat, Peserta diBimbing secara langsung untuk bisa mengerjakan Proposal Skripsi

5) Peserta diberi Bekal untuk mengolah Data hasil Surving menjadi Proposal Skripsi dengan cara Cepat dan Kilat(Menghemat Beaya dan waktu Browsing Data)

6) Evaluasi dan Koreksi Tugas Proposal (Mengkoreksi Kesalahan-kesalahan, Tata Bahasa, Kerangka Berpikir, Metodologi)

PAKET B (KIAT SUKSES PENGUMPULAN DATA DAN PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN SKRIPSI SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN)Photobucket

  1. Menguasai Teknik Pengumpulan Data Skripsi dengan cara sederhana, mempunyai Kwalitas dan Validitas Ilmiah yang Tinggi
  2. Stretegi penyajian Data secara menarik dan Mudah di pahami oleh Pembaca
  3. Teknik menganalisa Data dan penarikan Kesimpulan yang Benar dan Tepat
  4. Penyusunan Abstraksi yang Padat, Singkat, Berbobot, dan Memberikan jawaban secara menyeluruh dari Seluruh Hasil Penelitian
  5. Strategi dan Rahasia sukses Presentasi Skripsi (Kiat pendalaman Materi ujian Skripsi +Koreksi Teori Umum secara Cepat)
  6. Teknik menghilangkan Phoby Podium/ Grogi-Stress menjelang ujian Pendadaran Skripsi

Anda Pusing dengan Skripsi, Padahal Skripsi itu tidak begitu Sulit dan Rumit asalkan kita menguasai Metodologi Penelitian secar Benar, Ibarat orang berjalan Apabila arah mata angin saja Bingung bagaimana seseorang bisa sampai Tujuan, begitu Fenomena para Mahasiswa saat ini, yang Akibatnya Menghabiskan Uang dan Waktu, padahal jika mampu memahami Metodologi Secara Benar Skripsi bukanlah hal yang sulit. Sehubungan dengan hal itu, maka untuk Membantu para Mahasiswa agar tidak Terjerumus lebih dalam dari Lembah KeBingungan-kebingungan (Depresi) berkaitan dengan Masalah Skripsi tsb, Maka perlu untuk segera diPikirkan Solusi apa yang dapat mengatasinya. Karena jika hal tersebuat tidak sesegera dilakukan, Mahasiswa akan lebih Depresi, Putus Asa dan Lebih Malas lagi menyelesaikan Skripsinya.

Selain itu, Berdasarkan Riset Para Pakar (Psykolog) bahwa Kegagalan atau Munculnya Daya Sterssing yang Tinggi yang menimpa para Mahasiswa yang sedang mengerjakan Skripsi lebih di Sebabkan oleh Fakta ke Ego-an nya yang Tinggi dan Malu diKetahui oleh Orang Lain bahwa Judul Skripsinya itu “Buruk”, Sehingga jika di Tanya, mengenai Judul Skripsinya Apa?, Penelitiannya Apa?, Penelitinnya Dimana?, Metodologi nya Apa?,… Mahasiswa tersebut Kecenderungan akan Menutup Diri dan Bungkam Seribu Bahasa Atau kalo bisa Menghindari sejauh mungkin dari Teman-teman yang sempat menyingung sedikit saja tentang Skripsi (SeOlah-olah dia sudah Anti Pati/ Kupingnya terasa “Panas” jika mendengar kata Skripsi).

Pikiran Skripsi itu “mbundel” di Kepala jika tidak di Keluarkan atau di Diskusikan, Kepalanya bisa “Benjol-benjol” seperti Cuplis dan menjadi Pemurung dan Kecenderungan menjauhi Teman-teman yang Menanyakan Skripsi nya. Apabila hal ini tidak di Cari solusinya sudah Jelas Masa Studi nya akan lebih “Molor” lagi.

Dengan latar Belakang tersebut Kami dari Para Peneliti Muda Ingin memberikan Solusi dan Kiat-kiat tertentu yang bisa membuat Mahasiswa menjadi lebih CERDAS dan Mengurangi Beban Orang tua sebagai akibat dari Masa Study yang “Molor”

Kegiatan ini akan diSampaikan dalam Forum-Diskusi Secara Periodik, DiLengkapi dengan Study Kasus, Dipandu oleh Para Peneliti Muda yang Berpengalaman dalam Forum Diskusi ”Lepas”.

Segera Daftarkan Diri Anda dalam Forum Mahasiswa ini, Kecualia Apabila Anda ingin jadi Mahasiswa “ABADI”, Membebani Orang Tua, Bangsa dan Negara.[PESERTA TERBATAS] Cp 081392544151

(Team Diskusi Skripsi)


PhotobucketDiskusiCERDAS
Diskusi CERDAS
tIAP SESI diskusi Peserta dIBATASI HANYA 1-3 Orang

WISMA MARTHA (Guesthouse dekat JEC dan Kotagede)
Jl. Rejowinangun No. 15a Kotagede, Yogyakarta
Phone: +62 274 7496373
Shortcut URL:
http://www.yogyes.com/wisma-martha
Photobucket
Photobucket
Diskusi ini TIDAK diPungut bea SEPESERPUN (GRATIS),


Layanan DiSkusi Skripsi Mahasiswa ini sangat TERBATAS. Tujuan utama Layanan Forum ini adalah untuk memberikan kepada para anggota agar menguasai Teknik CEPAT dalam Penyusunan Proposal Skripsi, Dan Apabila DATANG saatnya waktu SKRIPSI Anda tidak HARUS berlama-lama dalam menempuh SKRIPSI oleh karena KETERBATASAN atau KETIDAKTAHUAN dalam PENYUSUNAN SKRIPSI


piagam asean (kompascom)

CatatanPiagam ASEAN
Jumat, 29 Februari 2008 | 02:03 WIB

Makmur Keliat

Ada tiga catatan yang perlu dicermati dalam pembahasan tentang dokumen Piagam ASEAN. Pertama, terkait dengan tahapan dari dokumen. Pada saat ini isunya bukanlah pada amandemen atau review terhadap piagam itu, melainkan pada menyetujui untuk ratifikasi atau menolaknya.

Usul amandemen oleh setiap negara memang dimungkinkan, tetapi setelah piagamnya belaku dengan mekanisme dan proses yang khas (lihat Pasal 48). Piagam juga dapat di-review, tetapi setelah berlaku selama lima tahun atau jika diputuskan oleh ASEAN Summit (lihat Pasal 50). Karena itu, pilihannya hanya dua, take it or leave it.

Kedua, terkait dengan status ownership dari dokumen pada tataran domestik. Sebelum ditandatangani di Singapura pada akhir tahun lalu, draf naskah dokumen tidak terpublikasi secara luas kepada publik di Indonesia. Draf dokumen ini hanya beredar di kalangan terbatas, yaitu melalui mekanisme warga terkemuka (eminent persons) yang ditunjuk oleh pemerintahan negara anggota ASEAN ataupun melalui mekanisme High Level Task Force. Kurangnya konsultasi publik yang luas ini, kemungkinan besar karena alasan dokumen rahasia negara, telah membawa konsekuensi yang serius dalam menilai signifikansi naskah Piagam ASEAN itu.

Salah satu konsekuensi dari konsultasi publik yang lemah itu adalah adanya kesulitan untuk melihat sejauh mana dinamika yang telah terjadi dalam proses perundingan. Terdapat juga kesulitan untuk menganalisis seberapa besar proses reduksi yang telah terjadi dalam setiap tahap perundingan kecuali minutes dari setiap tahapan pertemuan dipaparkan kepada publik. Jika ini tidak dilakukan, perceptual gap antara para negosiator dan pembuat kebijakan di parlemen juga dengan para analis kebijakan tentang manfaat piagam ini bagi Indonesia akan sukar dihilangkan.

Ketiga, terkait dengan hakikat dari dokumen. Setiap dokumen tentang kesepakatan regional ataupun internasional tidak pernah sempurna dan memuaskan bagi setiap negara pihak. Perbedaan kepentingan, keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya telah mengakibatkan dokumen yang dihasilkan oleh para negosiator tidak akan pernah bisa sempurna seperti yang mungkin diharapkan oleh para legislator ataupun oleh para analis. Beberapa ambiguity dan loopholes dari pasal-pasal yang ada dalam dokumen kemungkinan akan tetap terjadi dan juga beberapa ”pekerjaan rumah” masih harus diselesaikan.

Karena teks dokumen kesepakatan pada dasarnya mengundang ruang interpretasi, selalu terdapat kemungkinan bagi negara pihak untuk terbujuk melakukan tindakan ketidaktaatan (non-compliance) dan kelicikan (cheating). Karena itu, memanfaatkan secara maksimal ruang untuk melakukan tindakan non-compliance dan cheating demi kepentingan nasional merupakan suatu praktik umum dalam perilaku negara ketika suatu dokumen kerja sama regional ataupun internasional telah ditandatangani dan diratifikasi. ASEAN tampaknya sangat menyadari hal ini terlihat dari adanya pencantuman tentang isu itu pada Pasal 20 Ayat 4 dan Pasal 27. Ringkasnya pertarungan untuk memperjuangkan kepentingan nasional sebenarnya tidak berhenti setelah suatu dokumen ditandatangani dan diratifikasi.

Identifikasi terhadap pasal-pasal yang penulis lakukan menunjukkan bahwa pertarungan untuk memperjuangkan kepentingan nasional pascaratifikasi melalui perilaku cheating kemungkinan akan muncul dari beberapa hal berikut. Pertama, karena ketidakjelasan kerangka waktu. Hal ini, misalnya, tampak pada pembentukan ASEAN Human Rights Body. Pasal 14 Ayat 1 tidak menyebutkan secara spesifik kerangka waktu kapan Badan HAM ASEAN itu harus dibentuk. Demikian juga halnya pada mekanisme penyelesaian sengketa untuk seluruh bidang. Pasal 22 Ayat 2 tidak memberikan kerangka waktu spesifik kapan mekanisme itu harus dibentuk.

Kedua, karena ketidakjelasan makna. Hal ini, misalnya, tampak pada istilah ”pelanggaran serius” (serious breach). Pasal 20 Ayat 3 menyebutkan bahwa KTT ASEAN memiliki otoritas untuk membahas pelanggaran serius terhadap Piagam ASEAN. Akan tetapi, apa yang dimaksud dengan pelanggaran serius itu sama sekali tidak dirumuskan secara jelas. Situasi ini semakin kompleks karena status KTT ASEAN yang tidak banyak berubah. Status KTT sebagai mekanisme pembuatan keputusan tertinggi di ASEAN hanya akan menghasilkan dua kemungkinan dalam membahas sengketa serius itu.

Kemungkinan pertama, tidak akan ada pembahasan tentang pelanggaran serius karena setiap kepala negara akan berupaya secara maksimal untuk menghindarkan adanya agenda pembicaraan tentang pelanggaran serius dalam pertemuan mereka. Kemungkinan kedua, setiap kepala negara selalu berupaya memasukkan agenda pelanggaran serius dalam agenda KTT. Jika ini yang terjadi, kapasitas KTT akan sangat terbatas untuk menjadi instrumen yang efektif dalam menyelesaikan pelanggaran serius. Jika pilihan pertama yang terjadi, KTT tentu saja akan melestarikan ASEAN way dan kepala negara ASEAN tetap dapat mengklaim bahwa mereka menjadi masters of its own procedures. Sebaliknya, jika yang kedua dilakukan, kepala negara dalam pertemuan KTT akan memiliki beban kerja yang sangat sarat dan mereka akan menjadi victims of its own procedures. Pilihan apa pun yang diambil KTT sebagai instrumen untuk menyelesaikan pelanggaran serius tampaknya akan sukar untuk menjadi efektif.

Ketiga, karena kebutuhan untuk menciptakan rules of procedures. Piagam ASEAN masih meninggalkan setumpuk pekerjaan rumah untuk menciptakan rules of procedures sebagai akibat munculnya struktur baru. Kebutuhan untuk memiliki rules of procedures itu, misalnya, terkait dengan kehadiran ASEAN Community Council (lihat Pasal 21), dengan ASEAN Coordinating Council untuk bidang keuangan (lihat Pasal 30 Ayat 1) dan kerja sama dengan pihak luar (lihat Pasal 41 Ayat 7). Isu yang krusial di sini adalah pemantauannya. Karena biasanya sarat dengan technicality, kapasitas DPR dan masyarakat umumnya sangat terbatas untuk memantaunya dan memiliki kecenderungan untuk menjadi ruang eksklusif dari para negosiator.

Keempat karena kapasitas keuangan ASEAN. Walau otoritasnya semakin besar, dan walau beberapa struktur baru diciptakan, tidak tampak kejelasan tentang perubahan dalam kapasitas keuangan ASEAN. Sejauh menyangkut kontribusi pendanaan, naskah Piagam ASEAN hanya menyebutkan Sekretariat ASEAN akan diberikan sumber-sumber keuangan yang dibutuhkan (Pasal 30 Ayat 1) dan setiap negara anggota memberikan kontribusi finansial tahunan yang sama (equal).

Makmur Keliat Pengajar Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia

----

Sekjen ASEAN: Piagam akan Segera Terwujud
Rabu, 30 Juli 2008 | 16:35 WIB

JAKARTA, RABU - Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitswan optimistis, seluruh anggota ASEAN akan meratifikasi Piagam ASEAN, termasuk Indonesia.

Hingga awal bulan ini, ada empat negara ASEAN yang belum menandatangani piagam tersebut, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, dan Myanmar. Pekan lalu Myanmar yang tadinya dianggap bakal sulit meratifikasi piagam itu justru telah menandatangani kesepakatan tersebut, mendului tiga negara pendiri ASEAN.

"Kami sangat yakin, Indonesia, Thailand, dan Filipina akan meratifikasi Piagam ASEAN. Kami menghormati proses konstitusional masing-masing negara tersebut," kata Surin usai memberikan sambutan dalam acara International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-3 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/7).

Surin menyatakan, semua negara Asia Tenggara diharapkan telah menyepakati Piagam ASEAN ini pada KTT ASEAN yang akan diselenggarakan di Bangkok, Thailand, tahun ini. Salah satu tujuan diratifikasinya Piagam ASEAN adalah terciptanya kesatuan dalam pemasaran internasional sebagaimana sudah dilakukan oleh Uni Eropa.

----

Indonesia dan Piagam ASEAN
Rabu, 5 Maret 2008 | 01:46 WIB

Ben Perkasa Drajat

Setelah para kepala negara ASEAN menandatangani Piagam ASEAN di Singapura tanggal 20 November 2007, timbul diskursus di antara masyarakat Indonesia tentang perlunya Indonesia mengikatkan diri lebih jauh dalam kerja sama ASEAN.

Ada 10 alasan mengapa Indonesia harus meratifikasi Piagam ASEAN.

Pertama, ASEAN adalah salah satu dari sedikit organisasi regional yang bersifat ”anomali” karena selama 40 tahun tidak memiliki landasan hukum (konstitusi). Dengan ketiadaan AD/ART, ASEAN tidak diakui sebagai subyek hukum (legal personality) internasional. Landasan kerja samanya sebatas komitmen politis non-binding berupa deklarasi, statement dan keputusan para menteri dan KTT. Piagam ASEAN mereformasi struktur dan mekanisme organisasi yang lebih jelas, termasuk pemantauan (Pasal 27), penyelesaian sengketa secara damai (Pasal 22-26), pengambilan keputusan (Pasal 20 dan 21), serta hak dan kewajiban anggota (Pasal 5).

Kedua, materi piagam disusun secara singkat, padat, dan memuat pokok-pokok tata-kerja organisasi. Meski Pasal 48 membuka kemungkinan amandemen, prosedurnya cukup berat, yaitu sebelum diberlakukan harus diratifikasi semua negara. Aturan pelaksanaan diatur dalam Rules of Procedure yang modalitasnya lebih fleksibel (Pasal 21). Fleksibilitas akan menguntungkan Indonesia sebagai negara yang mekanisme koordinasi internalnya relatif kompleks.

Ketiga, Pasal 27 mengatur mekanisme pemantauan (monitoring) yang diharapkan mampu mencegah terjadinya non-compliance. Jika ada indikasi pengingkaran komitmen, apalagi cheating, dapat dicegah melalui rekomendasi Sekjen ASEAN (yang memiliki kewenangan lebih besar dibanding sekarang) kepada KTT. Selain itu, masing-masing negara juga berhak menyampaikan keberatan atas pelanggaran terhadap komitmen bersama melalui organ-organ ASEAN, seperti Coordinating Council (Pasal 8), Community Council (Pasal 9), Sectoral Ministerial Bodies (Pasal 10) atau Committee of Permanent Representatives yang merupakan lembaga baru bentukan Piagam (Pasal 12). Potensi ”ketidakpatuhan” dan ”kecurangan” tidak perlu terlalu dirisaukan karena dengan ”ASEAN yang lebih berkepastian hukum” justru akan lebih mudah menangkalnya.

Lebih menguntungkan

Keempat, ihwal pengambilan keputusan yang berdasar konsensus (Pasal 20), Joseph M Grieco (1999) berpendapat, bagi negara berpengaruh (hegemon) seperti Indonesia di ASEAN, penerapan asas konsensus justru lebih menguntungkan karena dapat efektif melakukan ”tekanan” kepada anggota lain. Di luar itu, Piagam juga membuka kemungkinan mekanisme ”non-konsensus”, yakni formula ”ASEAN minus X” yang memungkinkan partisipasi anggota untuk suatu komitmen ekonomi tertentu, dilakukan kemudian (menyusul).

Kelima, Pasal 22 hingga 28 mengatur mekanisme penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog, konsultasi, negosiasi, good offices, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Piagam juga mengatur ketentuan penyelesaian sengketa perbatasan melalui Treaty of Amity and Cooperation (TAC) in Southeast Asia dan isu-isu ekonomi melalui ”Enhanced Dispute Settlement Mechanism”. Penyelesaian sengketa dengan mekanisme PBB (Pasal 28) juga dimungkinkan, tetapi penggunaan mekanisme internal ASEAN harus diprioritaskan. Ketentuan ini juga akan menguntungkan Indonesia sebagai negara besar dan berpengaruh di kawasan Asia Tenggara.

Keenam, kesepakatan pembentukan Badan HAM ASEAN (Pasal 14) dicapai melalui perjuangan Indonesia yang berhasil meyakinkan anggota lain untuk menerima konsep perlindungan HAM. Sejak 1993, pada tingkat track two diplomacy, anggota ASEAN menunjukkan resistensi untuk memuat ”konsep perlindungan” (protection), yang bahkan dalam Bali Concord II 2003 masih disepakati konsep promotion. Perjuangan Indonesia berhasil menghasilkan loncatan-katak (leap froging) dalam membentuk mekanisme perlindungan HAM ASEAN meski kenyataannya hanya empat negara ASEAN yang memiliki Komnas HAM.

Agen perubahan

Ketujuh, Pasal 47 Piagam mensyaratkan penyerahan instrumen ratifikasi dari semua anggota berdasar prosedur internal masing-masing. Piagam berlaku setelah 30 hari diterimanya instrumen ratifikasi terakhir (ke-10). Hingga 29 Februari 2008, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Laos telah menyerahkan instrumen ratifikasi kepada Sekjen ASEAN. Keenam negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, masih ditunggu pemenuhan kewajibannya. Jika ada satu anggota yang tidak mendeposit instrumen ratifikasi, maka berdasarkan Ayat 4 Pasal 47, Piagam belum akan berlaku. Hingga kapan pun.

Kedelapan, secara politik, semakin kuat ASEAN semakin baik bagi Indonesia. Melalui ASEAN, Asia Tenggara menjelma menjadi kawasan yang aman dan stabil sehingga berdampak positif bagi ketahanan nasional RI. Secara geopolitik, resurgence China dan India sebagai kekuatan hegemon membutuhkan ASEAN yang solid sebagai penyeimbang dengan Indonesia sebagai kekuatan utama di dalamnya. Tantangan globalisasi serta liberalisasi juga membutuhkan ASEAN yang kompetitif dalam wadah pasar tunggal yang menjamin arus barang dan jasa, investasi, dan tenaga-kerja.

Kesembilan, Indonesia adalah negara yang terluas wilayahnya, berpenduduk terbanyak, paling demokratis, dan ber-PDB terbesar (280 miliar dollar AS dari total 876 miliar dollar AS PDB ASEAN pada 2005). Dalam kapasitas ini, Indonesia harus menunjukkan kepemimpinannya yang nyata; dan meratifikasi Piagam adalah salah satu sumbangan terbesar kita bagi ASEAN saat ini. Perlu dicatat, dari berdirinya hingga kini tidak satu pun keputusan ASEAN—pada level apa pun—yang tidak mempertimbangkan sikap/posisi Indonesia.

Kesepuluh, dengan piagamnya, ASEAN akan menjelma menjadi agen perubahan (agent of changes) yang mendorong peningkatan kapasitas domestik Indonesia di segala bidang kehidupan. Karena itu, rakyat Indonesia perlu mendukung ratifikasi Piagam ASEAN guna melapangkan jalan bagi pembentukan Masyarakat ASEAN yang akan memberi kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia pada masa depan.

Ben Perkasa Drajat Pemerhati Masalah Internasional

------

CatatanPiagam ASEAN
Jumat, 29 Februari 2008 | 02:03 WIB

Makmur Keliat

Ada tiga catatan yang perlu dicermati dalam pembahasan tentang dokumen Piagam ASEAN. Pertama, terkait dengan tahapan dari dokumen. Pada saat ini isunya bukanlah pada amandemen atau review terhadap piagam itu, melainkan pada menyetujui untuk ratifikasi atau menolaknya.

Usul amandemen oleh setiap negara memang dimungkinkan, tetapi setelah piagamnya belaku dengan mekanisme dan proses yang khas (lihat Pasal 48). Piagam juga dapat di-review, tetapi setelah berlaku selama lima tahun atau jika diputuskan oleh ASEAN Summit (lihat Pasal 50). Karena itu, pilihannya hanya dua, take it or leave it.

Kedua, terkait dengan status ownership dari dokumen pada tataran domestik. Sebelum ditandatangani di Singapura pada akhir tahun lalu, draf naskah dokumen tidak terpublikasi secara luas kepada publik di Indonesia. Draf dokumen ini hanya beredar di kalangan terbatas, yaitu melalui mekanisme warga terkemuka (eminent persons) yang ditunjuk oleh pemerintahan negara anggota ASEAN ataupun melalui mekanisme High Level Task Force. Kurangnya konsultasi publik yang luas ini, kemungkinan besar karena alasan dokumen rahasia negara, telah membawa konsekuensi yang serius dalam menilai signifikansi naskah Piagam ASEAN itu.

Salah satu konsekuensi dari konsultasi publik yang lemah itu adalah adanya kesulitan untuk melihat sejauh mana dinamika yang telah terjadi dalam proses perundingan. Terdapat juga kesulitan untuk menganalisis seberapa besar proses reduksi yang telah terjadi dalam setiap tahap perundingan kecuali minutes dari setiap tahapan pertemuan dipaparkan kepada publik. Jika ini tidak dilakukan, perceptual gap antara para negosiator dan pembuat kebijakan di parlemen juga dengan para analis kebijakan tentang manfaat piagam ini bagi Indonesia akan sukar dihilangkan.

Ketiga, terkait dengan hakikat dari dokumen. Setiap dokumen tentang kesepakatan regional ataupun internasional tidak pernah sempurna dan memuaskan bagi setiap negara pihak. Perbedaan kepentingan, keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya telah mengakibatkan dokumen yang dihasilkan oleh para negosiator tidak akan pernah bisa sempurna seperti yang mungkin diharapkan oleh para legislator ataupun oleh para analis. Beberapa ambiguity dan loopholes dari pasal-pasal yang ada dalam dokumen kemungkinan akan tetap terjadi dan juga beberapa ”pekerjaan rumah” masih harus diselesaikan.

Karena teks dokumen kesepakatan pada dasarnya mengundang ruang interpretasi, selalu terdapat kemungkinan bagi negara pihak untuk terbujuk melakukan tindakan ketidaktaatan (non-compliance) dan kelicikan (cheating). Karena itu, memanfaatkan secara maksimal ruang untuk melakukan tindakan non-compliance dan cheating demi kepentingan nasional merupakan suatu praktik umum dalam perilaku negara ketika suatu dokumen kerja sama regional ataupun internasional telah ditandatangani dan diratifikasi. ASEAN tampaknya sangat menyadari hal ini terlihat dari adanya pencantuman tentang isu itu pada Pasal 20 Ayat 4 dan Pasal 27. Ringkasnya pertarungan untuk memperjuangkan kepentingan nasional sebenarnya tidak berhenti setelah suatu dokumen ditandatangani dan diratifikasi.

Identifikasi terhadap pasal-pasal yang penulis lakukan menunjukkan bahwa pertarungan untuk memperjuangkan kepentingan nasional pascaratifikasi melalui perilaku cheating kemungkinan akan muncul dari beberapa hal berikut. Pertama, karena ketidakjelasan kerangka waktu. Hal ini, misalnya, tampak pada pembentukan ASEAN Human Rights Body. Pasal 14 Ayat 1 tidak menyebutkan secara spesifik kerangka waktu kapan Badan HAM ASEAN itu harus dibentuk. Demikian juga halnya pada mekanisme penyelesaian sengketa untuk seluruh bidang. Pasal 22 Ayat 2 tidak memberikan kerangka waktu spesifik kapan mekanisme itu harus dibentuk.

Kedua, karena ketidakjelasan makna. Hal ini, misalnya, tampak pada istilah ”pelanggaran serius” (serious breach). Pasal 20 Ayat 3 menyebutkan bahwa KTT ASEAN memiliki otoritas untuk membahas pelanggaran serius terhadap Piagam ASEAN. Akan tetapi, apa yang dimaksud dengan pelanggaran serius itu sama sekali tidak dirumuskan secara jelas. Situasi ini semakin kompleks karena status KTT ASEAN yang tidak banyak berubah. Status KTT sebagai mekanisme pembuatan keputusan tertinggi di ASEAN hanya akan menghasilkan dua kemungkinan dalam membahas sengketa serius itu.

Kemungkinan pertama, tidak akan ada pembahasan tentang pelanggaran serius karena setiap kepala negara akan berupaya secara maksimal untuk menghindarkan adanya agenda pembicaraan tentang pelanggaran serius dalam pertemuan mereka. Kemungkinan kedua, setiap kepala negara selalu berupaya memasukkan agenda pelanggaran serius dalam agenda KTT. Jika ini yang terjadi, kapasitas KTT akan sangat terbatas untuk menjadi instrumen yang efektif dalam menyelesaikan pelanggaran serius. Jika pilihan pertama yang terjadi, KTT tentu saja akan melestarikan ASEAN way dan kepala negara ASEAN tetap dapat mengklaim bahwa mereka menjadi masters of its own procedures. Sebaliknya, jika yang kedua dilakukan, kepala negara dalam pertemuan KTT akan memiliki beban kerja yang sangat sarat dan mereka akan menjadi victims of its own procedures. Pilihan apa pun yang diambil KTT sebagai instrumen untuk menyelesaikan pelanggaran serius tampaknya akan sukar untuk menjadi efektif.

Ketiga, karena kebutuhan untuk menciptakan rules of procedures. Piagam ASEAN masih meninggalkan setumpuk pekerjaan rumah untuk menciptakan rules of procedures sebagai akibat munculnya struktur baru. Kebutuhan untuk memiliki rules of procedures itu, misalnya, terkait dengan kehadiran ASEAN Community Council (lihat Pasal 21), dengan ASEAN Coordinating Council untuk bidang keuangan (lihat Pasal 30 Ayat 1) dan kerja sama dengan pihak luar (lihat Pasal 41 Ayat 7). Isu yang krusial di sini adalah pemantauannya. Karena biasanya sarat dengan technicality, kapasitas DPR dan masyarakat umumnya sangat terbatas untuk memantaunya dan memiliki kecenderungan untuk menjadi ruang eksklusif dari para negosiator.

Keempat karena kapasitas keuangan ASEAN. Walau otoritasnya semakin besar, dan walau beberapa struktur baru diciptakan, tidak tampak kejelasan tentang perubahan dalam kapasitas keuangan ASEAN. Sejauh menyangkut kontribusi pendanaan, naskah Piagam ASEAN hanya menyebutkan Sekretariat ASEAN akan diberikan sumber-sumber keuangan yang dibutuhkan (Pasal 30 Ayat 1) dan setiap negara anggota memberikan kontribusi finansial tahunan yang sama (equal).

Makmur Keliat Pengajar Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia

------

Sekjen ASEAN: Piagam akan Segera Terwujud
Rabu, 30 Juli 2008 | 16:35 WIB

JAKARTA, RABU - Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitswan optimistis, seluruh anggota ASEAN akan meratifikasi Piagam ASEAN, termasuk Indonesia.

Hingga awal bulan ini, ada empat negara ASEAN yang belum menandatangani piagam tersebut, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, dan Myanmar. Pekan lalu Myanmar yang tadinya dianggap bakal sulit meratifikasi piagam itu justru telah menandatangani kesepakatan tersebut, mendului tiga negara pendiri ASEAN.

"Kami sangat yakin, Indonesia, Thailand, dan Filipina akan meratifikasi Piagam ASEAN. Kami menghormati proses konstitusional masing-masing negara tersebut," kata Surin usai memberikan sambutan dalam acara International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-3 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/7).

Surin menyatakan, semua negara Asia Tenggara diharapkan telah menyepakati Piagam ASEAN ini pada KTT ASEAN yang akan diselenggarakan di Bangkok, Thailand, tahun ini. Salah satu tujuan diratifikasinya Piagam ASEAN adalah terciptanya kesatuan dalam pemasaran internasional sebagaimana sudah dilakukan oleh Uni Eropa.

----

ASEAN Siapkan Aturan Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
Rabu, 9 April 2008 | 15:27 WIB

MATARAM, RABU-Guna melindungi hak dan kewajiban para tenaga kerja wanita, Departemen Luar Negeri Indonesia menyiapkan ketentuan hukum, sebagai landasan konstitusional dan aturan main yang diharapkan dipatuhi negara pengirim maupun negara penerima tenaga kerja di kawasan Asean.

Hal itu dikatakan Dian Triansyah Djani, Dirjen Kerjasama Asean Deplu, kepada pers usai acara pembukaan simposium Pemanfaatan Kerjasama Asean Dalam Rangka Peningkatan Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, hari Rabu (9/4) di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dirjen tidak merinci latar belakang ide munculnya aturan hukum yang nantinya dijadikan acuan dan berlaku di tiap anggota Asean, hanya dikatakan banyak pelanggaran terhadap perempuan seperti trafficking. Perdagangan perempuan dan anak dikatakan menjadi prioritas utama bagi Deplu Republik Indonesia untuk dicarikan solusinya. Sepanjang pantauan Deplu, dari sejumlah negara Asean, baru Pilifina yang menyambut baik ide yang digulirkan Indonesia itu.

Menurut Dirjen, aturan main itu adalah tindak lanjut Piagam Asean yang ditanda-tangani 20 November 2007 di Singapura, yang memberi konsekwensi bahwa anggota negara Asean bersedia mematuhi aturan hukum yang bersifat mengikat hak-hak dan kewajibannya di dalam organisasi, kemudian bekerjasama melakukan monitoring terhadap kepatuhan, selain sama-sama memiliki peranan dalam hubungan eksternal dan perkembangan regional.

Karenanya, Deplu saat ini turun ke berbagai daerah untuk menghimpun informasi, aspirasi dan berbagai persoalan yang berkembang. Informasi dari berbagai daerah itu jadi masukan dalam aturan hukum yang antara lain memuat prinsip dasar, dan ketentuan pokok, bersifat dinamis serta mampu mengantisipasi bentuk-bentuk persoalan yang muncul dan berkembang.

Masukan dari pemangku kepentingan di daerah misalnya, Asean kini tengah mempersiapkan perangkatnya antara lain penyusunan protocol, Term Of Reference (TOR), rules of procedures dan berbagai ketentuan yang terkait lainnya. Dengan demikian, setidaknya negara pengirim dan penerima tenaga kerja mengetahui kewajibannya masing-masing, terutama dalam upaya memerangi perdagangan perempuan dan anak, kata Dirjen.(RUL)


Senin, 26 November 2007

Publik Ragukan Peran ASEAN

Yohan Wahyu dan Suwardiman

Penandatanganan piagam pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-13 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN di Singapura, 20 November, menjadi tonggak sejarah bagi terwujudnya tujuan awal pembentukan organisasi ini tahun 1967. Namun, publik cenderung menyangsikan kemampuan ASEAN merealisasikan semua poin yang disepakati dalam piagam tersebut.

Piagam ASEAN melandasi lembaga tersebut dalam melaksanakan semua kegiatan yang berorientasi terhadap kepentingan rakyat di setiap negara ASEAN. Penandatanganan piagam ini pun sekaligus menjadi pintu terwujudnya Komunitas ASEAN tahun 2015 yang meliputi bidang keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya sesuai dengan kesepakatan negara-negara anggota ASEAN di Bali tahun 2003.

Beberapa poin penting dari piagam yang terhitung berlaku setelah ada ratifikasi dari parlemen semua negara anggota ASEAN tersebut adalah menjaga serta meningkatkan perdamaian dan keamanan kawasan, membentuk pasar tunggal berbasis produksi yang kompetitif dan terintegrasi secara ekonomi, memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, menegakkan hukum, serta mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Untuk poin yang disebut terakhir ini, ASEAN sepakat membentuk Badan HAM yang mekanismenya ditetapkan oleh para menteri luar negeri.

Publik cenderung melihat beberapa hal dalam Piagam ASEAN ini sulit untuk direalisasikan meskipun beberapa poin penting diakui akan mampu diwujudkan oleh negara-negara anggotanya.

Sikap pesimistis ditunjukkan responden terhadap kemampuan ASEAN mendorong penciptaan pemerintahan yang bersih dan menjamin kepastian hukum. Keraguan mereka mencapai 69,4 persen dan 53,6 persen.

Sebaliknya, dari semua poin yang termaktub dalam piagam tersebut, mayoritas publik (sebanyak 78,3 persen) beranggapan bidang sosial-budayalah yang paling mungkin untuk direalisasikan. Apresiasi positif juga dilontarkan 76,2 persen responden terhadap kemampuan mewujudkan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, kebijakan ekonomi ASEAN yang berniat membangun Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada tahun 2015 diyakini oleh 69,6 persen responden akan mampu direalisasikan. Dengan AEC, akan terbuka pasar besar regional yang menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan satu basis produksi seperti yang sudah dilakukan oleh Uni Eropa.

Peran ASEAN

Kegagalan ASEAN menyusun rancangan berbasis regional dalam penyelesaian krisis ekonomi pada tahun 1998 seolah mengangkat kembali pertanyaan soal relevansi dan peranan ASEAN sebagai organisasi regional.

Padahal, setahun sebelumnya (1997) dalam pertemuan informal di Kuala Lumpur, disepakati proyek ambisius yang terangkum dalam ASEAN Vision 2020, seperti memelihara, mempromosikan, mempelajari, dan memperkuat hal-hal yang secara esensial merupakan kerja sama antarnegara, bukan struktur integrasi regional.

Apa yang ditetapkan melalui visi ASEAN 2020 tersebut ternyata gaungnya tertutup oleh krisis ekonomi dan politik yang menerpa hampir semua negara anggota dua tahun menjelang abad ke-21.

Organisasi yang beranggotakan 11 negara ini pun tak berkutik menghadapi gelombang krisis. ASEAN sebagai organisasi regional dinilai tidak mampu menjalankan fungsi ekonominya secara konkret pada saat-saat kritis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kontribusi ASEAN bagi pertumbuhan dan stabilitas di kawasan ini.

Kegamangan atas peran ASEAN di bidang ekonomi pun tercermin dari suara publik yang terpecah dua antara optimistis dan pesimistis. Sebanyak 47,2 persen responden menganggap ASEAN saat ini belum berhasil menunjukkan perannya dalam usaha mewujudkan kawasan ini sebagai kekuatan ekonomi baru. Adapun 48,5 persen responden lain menganggap sebaliknya.

Peran ASEAN dalam mendorong proses demokratisasi juga diragukan, terbukti dalam kasus Myanmar. Hanya 38,5 persen responden yang menilai ASEAN telah berperan dalam menangani problem politik di negeri pagoda itu.

Sementara itu, peran lembaga ini dalam menengahi konflik-konflik perbatasan yang dihadapi negara-negara anggotanya dinilai minim oleh 58,3 persen responden. Pendapat publik ini boleh jadi dilatarbelakangi oleh tidak adanya tindakan-tindakan riil dari ASEAN dalam menengahi konflik antara Indonesia dan Malaysia terkait dengan kasus Sipadan-Ligitan dan Ambalat, atau konflik Malaysia dan Singapura soal kepemilikan Pulau Batu Putih.

Pesimisme tampaknya mendominasi pendapat publik saat ditanyakan soal peran ASEAN selama ini bagi negara-negara anggotanya. Sebanyak 62,7 persen responden menilai bahwa organisasi ASEAN belum banyak berperan dalam memberantas perdagangan perempuan dan anak-anak di kawasan ini.

Posisi Indonesia

Bagaimanapun, keberadaan ASEAN bagi Indonesia tetap dianggap penting. Mayoritas responden (95,7 persen) yang melihat organisasi negara-negara di Asia Tenggara ini memberikan nilai positif bagi kepentingan Indonesia.

Pentingnya ASEAN bagi Indonesia juga disebut dalam survei CSIS tentang sikap generasi muda Indonesia dalam memandang ASEAN. Survei ini menyebutkan, ASEAN dinilai positif bagi kepentingan nasional Indonesia yang sekaligus menjadi prioritas yang lebih tinggi dibandingkan kepentingan bersama dalam tatanan regional (Sutopo, 1988).

Selain faktor sejarah Indonesia yang menjadi salah satu negara pendiri ASEAN, kepemimpinan Indonesia di ASEAN juga menjadi indikator penting kiprah Indonesia di tingkat Asia Tenggara.

Secara umum responden menilai pengaruh Indonesia di Asia Tenggara masih lemah. Mayoritas responden menganggap pengaruh Indonesia di bidang politik, ekonomi, militer, teknologi, diplomasi, dan sosial-budaya di tingkat Asia Tenggara belum cukup kuat menandingi Singapura, yang menurut sebagian besar responden (51,7 persen) dianggap sebagai negara paling unggul di Asia Tenggara.

Eksistensi ASEAN sendiri selama 40 tahun terakhir menunjukkan pengaruh yang cukup baik di dunia internasional.

Lebih dari separuh responden (56,5 persen) melihat posisi ASEAN di dunia internasional semakin besar. Namun, di sisi yang lain, sebagian besar responden melihat ASEAN masih belum mampu mengimbangi kekuatan negara-negara Barat atau organisasi kawasan lain di dunia, baik di bidang politik, ekonomi, maupun militer.

Masih minimnya posisi tawar ASEAN di dunia internasional tidak lepas dari kondisi internal negara-negara anggota ASEAN, termasuk di dalamnya adalah soal kekompakan dan soliditas antarnegara anggota ASEAN, yang menurut separuh lebih responden (59,2 persen) masih belum kuat.

Tak pelak, publik menanti realisasi dari Piagam ASEAN yang mulai berlaku sejak parlemen di setiap negara penanda tangan meratifikasinya. (Litbang Kompas)

piagam asean

2008-07-19 11:09:00

Myanmar akan Ratifikasi Piagam ASEAN

SINGAPURA -- Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo, menyatakan Myanmar akan meratifikasi Piagam ASEAN. Sikap Myanmar ini akan disampaikan dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting di Singapura yang dimulai Ahad (20/7). ''Tinggal Thailand, Indonesia, dan Filipina yang belum meratifikasinya,'' katanya dalam wawancara dengan Dow Jones Newswires, Jumat (18/7).

Juru bicara Departemen Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah Indonesia menyambut baik langkah Myanmar ini. ''Kami telah mengetahui langkah Myanmar ini, kami menyambutnya dan ini akan menjadi arah yang baik bagi ASEAN,'' katanya kepada Republika. Teuku juga mengatakan bahwa awal pekan ini pemerintah telah menyerahkan draf Piagam ASEAN ke DPR untuk diratifikasi. Kini menunggu DPR untuk melakukan ratifikasi piagam itu.

Sementara Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan berharap seluruh anggota dapat meratifikasi piagam itu. Ini bisa menjadi perayaan dalam pertemuan kepala negara ASEAN di Bangkok, akhir tahun ini. Piagam ini akan menjadikan ASEAN sebagai organisasi regional yang berbasis hukum. Sebelumnya Surin sempat memperkirakan ada kesulitan bagi Myanmar untuk meratifikasinya. Namun kini secara mengejutkan, justru Myanmar berada di barisan terdepan di antara empat negara yang belum meratifikasi piagam tersebut.

Seorang diplomat mengatakan dalam pertemuan nanti, Menlu Myanmar, Nyan Win diharapkan akan memberikan informasi mengenai perkembangan politik dan upaya rekonstruksi yang dilakukan pascabencana badai Nargis beberapa waktu lalu. Termasuk pula soal penyelenggaraan referendum konstitusi sepekan setelah badai Nargis terjadi. ''Kemungkinan pula akan ada komunike bersama terkait masalah Myanmar. Pemerintah Myanmar sendiri diharapkan pula berbicara tentang perkembangan politik di sana,'' katanya.

Pemerintah Myanmar mengklaim 92 persen suara memberikan dukungan terhadap konstitusi yang dirumuskan junta militer itu. Junta militer juga memperpanjang masa tahanan rumah pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi. Kamis lalu, mantan Sekjen ASEAN Rudolfo Severino mengatakan, ada alasan yang mempengaruhi negara anggota ASEAN yang belum meratifikasi piagam itu. Thailand, kata Severino, pemerintahnya masih disibukkan dengan masalah dalam negeri. Sementara pemerintah Filipina kini juga sedang berupaya mendapatkan persetujuan senat meratifikasinya.

Severino mengatakan senat Filipina menjadikan kondisi politik di Myanmar sebagai pertimbangan untuk menentukan apakah Filipina mesti meratifikasi atau tidak. Kepala Pusat Studi ASEAN di Singapura ini menambahkan, sepuluh negara ASEAN memang harus meratifikasinya bila piagam ini ingin berlaku. Sebelumnya, di antara sepuluh negara ASEAN, Myanmar dicurigai sebagai negara yang paling terakhir untuk meratifikasi Piagam ASEAN. Dengan perkembangan terakhir ini, belum diketahui apakah Filipina akan langsung mengikuti jejak Myanmar. afp/fer

(-)

------
2008-07-18 14:02:00

Alatas: Piagam ASEAN Menguntungkan

JAKARTA -- Mantan Menteri Luar Negeri, Ali Alatas mendorong negara-negara ASEAN untuk segera meratifikasi Piagam ASEAN. Ratifikasi akan memberikan keuntungan bagi ASEAN dan membuat organisasi negara-negara Asia Tenggara ini akan lebih kompetitif.

''Piagam ini patut diratifikasi oleh negara anggota ASEAN,'' katanya seusai diskusi bertajuk the Road to Ratification and Implementation of the ASEAN Charter: Its Strengths and Weaknesses, Kamis (17/7). Alatas mengatakan melalui ratifikasi, ASEAN akan menjadi organisasi regional yang berdasar hukum setelah 40 tahun tak memilikiknya. Komitmen negara anggota ASEAN juga akan mewujud menjadi komitmen legal dan yuridis.

Ratifikasi berpotensi menjadikan ekonomi ASEAN lebih kompetitif karena ada prospek pasar tunggal dan basis produksi. Hal ini menjadikan ASEAN lebih kompetitif dengan kekuatan ekonomi seperti Amerika Serikat, Jepang, India, atau Cina. Apalagi ASEAN memiliki pasar 500 juta orang. Namun Alatas mengingatkan, piagam tak dapat berfungsi bila ada anggota ASEAN yang tidak meratifikasinya. Hingga kini, masih ada empat negara anggota yang belum meratifikasi Piagam ASEAN yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, dan Myanmar.

Menurut mantan Sekjen ASEAN, Rudolfo C Severino, Piagam ASEAN secara eksplisit memuat prinsip-prinsip demokrasi, HAM, kebebasan, dan tata pemerintahan yang baik. Namun, kata Severino yang juga kepala Pusat Studi ASEAN ini, tanpa penerapan maka Piagam ASEAN tak akan berarti apa-apa.

Sedangkan Dewi Fortuna Anwar dari The Habibie Center menilai langkah ratifikasi piagam bermakna strategis. Mengenai kelemahan dalam isi piagam, kata Dewi, maka dapat dilakukan amandemen. Sebab menurutnya, piagam ini adalah produk politik yang berpijak pada kompromi politik negara anggotanya. Seperti diketahui, sistem pemerintahan, demokratisasi, sosial dan kondisi ekonomi anggota ASEAN amat beragam sehingga tercetusnya Piagam ASEAN ini menjadi langkah awal untuk maju. fer

(-)
---

Kamboja Adukan Konflik Perbatasan PBB

PHNOM PENH -- Kamboja mengadukan konflik perbatasannya dengan Thailand. Konflik berpusat di sekitar Kuil Preah Vihear, tempat berkumpulnya sekitar 600 personel militer Thailand dan 1.000 personel militer Kamboja.

Menurut Menteri Penerangan Kamboja Khieu Kanharith, Ahad (20/7), pengaduan dikirimkan kepada ketua Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB untuk ''menarik perhatian mereka pada situasi terakhir di perbatasan Kamboja dan Thailand.'' Namun ia menegaskan, ''Kamboja tidak meminta campur tangan PBB. Kami akan berpegang pada instruksi Perdana Menteri (Kamboja) Hun Sen untuk mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai,'' katanya.

Sementara menurut juru bicara pemerintah Thailand, Wichianchote Sukchotrat Thailand akan mempelajari isi pengaduan Kamboja sebelum memberikan surat tanggapan kepada PBB. Panglima militer kedua negara juga mengaku mencoba mendinginkan ketegangan di kalangan masing-masing. Hal ini untuk memastikan bahwa tak ada bentrok menjelang perundingan damai kedua negara yang dijadwalkan pada Senin ini. Konfrontasi ini bermula ketika organisasi kebudayaan PBB, UNESCO, menyetujui usul Kamboja agar menjadikan Kuil Preah Vihear sebagai ''Situs Warisan Dunia''.

Tiga pengunjuk rasa Thailand kemudian menerobos perlintasan Selasa lalu, dan mengklaim Kuil Preah Vihear milik mereka. Staf diplomatik dari Amerika Serikat, Cina, Prancis, dan Vietnam telah mengunjungi wilayah yang diperebutkan itu, untuk menambah tekanan diplomatik agar pertikaian itu segera diselesaikan. afp/ap/yyn

(-)
---
2008-07-19 11:09:00

Myanmar akan Ratifikasi Piagam ASEAN

SINGAPURA -- Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo, menyatakan Myanmar akan meratifikasi Piagam ASEAN. Sikap Myanmar ini akan disampaikan dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting di Singapura yang dimulai Ahad (20/7). ''Tinggal Thailand, Indonesia, dan Filipina yang belum meratifikasinya,'' katanya dalam wawancara dengan Dow Jones Newswires, Jumat (18/7).

Juru bicara Departemen Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah Indonesia menyambut baik langkah Myanmar ini. ''Kami telah mengetahui langkah Myanmar ini, kami menyambutnya dan ini akan menjadi arah yang baik bagi ASEAN,'' katanya kepada Republika. Teuku juga mengatakan bahwa awal pekan ini pemerintah telah menyerahkan draf Piagam ASEAN ke DPR untuk diratifikasi. Kini menunggu DPR untuk melakukan ratifikasi piagam itu.

Sementara Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan berharap seluruh anggota dapat meratifikasi piagam itu. Ini bisa menjadi perayaan dalam pertemuan kepala negara ASEAN di Bangkok, akhir tahun ini. Piagam ini akan menjadikan ASEAN sebagai organisasi regional yang berbasis hukum. Sebelumnya Surin sempat memperkirakan ada kesulitan bagi Myanmar untuk meratifikasinya. Namun kini secara mengejutkan, justru Myanmar berada di barisan terdepan di antara empat negara yang belum meratifikasi piagam tersebut.

Seorang diplomat mengatakan dalam pertemuan nanti, Menlu Myanmar, Nyan Win diharapkan akan memberikan informasi mengenai perkembangan politik dan upaya rekonstruksi yang dilakukan pascabencana badai Nargis beberapa waktu lalu. Termasuk pula soal penyelenggaraan referendum konstitusi sepekan setelah badai Nargis terjadi. ''Kemungkinan pula akan ada komunike bersama terkait masalah Myanmar. Pemerintah Myanmar sendiri diharapkan pula berbicara tentang perkembangan politik di sana,'' katanya.

Pemerintah Myanmar mengklaim 92 persen suara memberikan dukungan terhadap konstitusi yang dirumuskan junta militer itu. Junta militer juga memperpanjang masa tahanan rumah pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi. Kamis lalu, mantan Sekjen ASEAN Rudolfo Severino mengatakan, ada alasan yang mempengaruhi negara anggota ASEAN yang belum meratifikasi piagam itu. Thailand, kata Severino, pemerintahnya masih disibukkan dengan masalah dalam negeri. Sementara pemerintah Filipina kini juga sedang berupaya mendapatkan persetujuan senat meratifikasinya.

Severino mengatakan senat Filipina menjadikan kondisi politik di Myanmar sebagai pertimbangan untuk menentukan apakah Filipina mesti meratifikasi atau tidak. Kepala Pusat Studi ASEAN di Singapura ini menambahkan, sepuluh negara ASEAN memang harus meratifikasinya bila piagam ini ingin berlaku. Sebelumnya, di antara sepuluh negara ASEAN, Myanmar dicurigai sebagai negara yang paling terakhir untuk meratifikasi Piagam ASEAN. Dengan perkembangan terakhir ini, belum diketahui apakah Filipina akan langsung mengikuti jejak Myanmar. afp/fer

(-)
----

RI Tindak Lanjuti Rekomendasi KKP

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mulai menindaklanjuti rekomendasi laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste (TL) dengan menyusun rencana aksi (plan of action). Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah berharap akhir bulan ini sudah bisa digelar pertemuan dengan TL untuk membahas rencana tersebut.

''Beberapa rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi (plan of action) dengan mengadakan pertemuan lintas departemen yang melibatkan semua instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait yang mempunyai otoritas menindaklanjuti hasil laporan KKP,'' kata Faiza, Jumat (18/7), dalam brifing rutin mingguan.

Faiza mengatakan sejumlah rekomendasi KKP sebenarnya sudah termasuk dalam program kerja sama bilateral kedua negara dan sudah berjalan. Namun, beberapa rekomendasi lain masih harus dibicarakan secara teknis. Dalam barisan ini termasuk bagaimana mengelola wilayah perbatasan dan kemudahan bergerak bagi penduduk kedua negara.

Terkait dengan reaksi masyarakat internasional, Faiza mengatakan sejauh ini pemerintah menilai reaksi masyarakat internasional atas laporan KKP tidak berlebihan. Pemerintah, lanjutnya, bisa menerima reaksi yang diberikan sejumlah pihak meski pada saat yang sama pemerintah juga meminta masyarakat internasional menghormati langkah yang diambil kedua negara.

''Pemerintah memang terus mencermati dinamika masyarakat internasional. Tetapi sejauh ini tidak ada reaksi yang berlebihan dari masyarakat internasional karena pada umumnya mereka bisa memahami bahwa ini adalah solusi yang diambil oleh dua negara yang berdaulat dan demokrasi,'' tegas Faiza.

Diakuinya, memang ada pihak-pihak yang meminta agar hasil KKP itu ditindaklanjuti dengan jalur hukum. ''Tetapi, harus dipahami pemerintah RI dan Timor Leste sepakat menerima hasil KKP dan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan,'' lanjutnya.

Faiza mengatakan apa yang ditempuh Indonesia dan Timor Leste yang mengedepankan semangat rekonsiliasi sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Afrika Selatan (Afsel) dalam menangani masalah apartheid. Afsel, lanjutnya, juga mengedepankan semangat rekonsiliasi dan langkah itu bisa diterima oleh masyarakat internasional.

''Kalau pilihan Afsel bisa diterima lantas mengapa pilihan kita dan Timor Leste tidak bisa diterima. Harus dicatat ini adalah langkah yang diambil oleh dua negara yang berdaulat dan demokratis dimana pemerintahan kedua negara mempunyai legitimasi untuk merekomendasikan langkah-langkah bagi penyelesaian masalah,'' papar Faiza. lan

(-)
---
2008-07-18 14:05:00

Deportasi Dimulai Agustus

KUALA LUMPUR -- Malaysia berencana mendeportasi 150 ribu pekerja ilegal dari Indonesia dan Filipina pada Agustus. Ini menjadi awal deportasi besar-besaran terhadap pekerja ilegal yang berada di negara bagian Sabah. Deputi Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengatakan pekerja yang kedapatan tak bervisa akan langsung dideportasi.
''Operasi berskala besar akan dimulai Agustus,'' kata Najib, Kamis (17/7).

Najib mengatakan rapat kabinet menyepakati anggaran 15.6 juta dolar AS untuk mendanai operasi itu. Untuk langkah awal, kata dia, pemerintah menargetkan 100 ribu hingga 150 ribu orang yang akan dideportasi. Program terus berlangsung hingga pekerja ilegal tak ada lagi.

Dalam praktiknya, kata Najib, proses deportasi ini akan melibatkan polisi, petugas imigrasi, dan pasukan RELA. Ia menambahkan, langkah deportasi ini menunjukkan kemauan pemerintah memecahkan masalah pekerja ilegal. afp/fer

(-)
--

Sengketa Pulau Korsel-Jepang Menghangat

SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) menegaskan tak akan berkompromi dengan Jepang soal pulau Dokdo. Di Jepang, pulau yang terletak di wilayah Laut Jepang itu dikenal sebagai pulau Takeshima dan menjadi sengketa antara kedua negara selama beberapa dekade.''Tak ada ruang untuk konsensi atau kompromi. Dokdo adalah masalah kedaulatan wilayah,'' kata Presiden Korsel, Lee Myung-bak dalam rapat kabinet di Seoul, Rabu (16/7).

Pulau tersebut selama ini di bawah kendali Korsel meski Jepang pun menyatakan berdaulat atas pulau itu. Sengketa atas pulau itu memasuki babak baru. Pernyataan keras Lee itu merespons langkah pemerintah Jepang yang Senin lalu, menerbitkan buku panduan baru bagi pelajar yang menyebutkan bahwa Jepang berdaulat atas pulau itu.
Lee bahkan menarik duta besar Korsel, Kwon Chul-hyun, dari Jepang sebagai protes atas klaim Jepang tersebut. Sebelum diminta pulang, Kwon diperintahkan untuk menyatakan protes pemerintahnya kepada pemerintah Jepang karena telah mengklaim pulau itu.

Kwon yang dikutip surat kabar Munhwa Ilbo, Rabu, mengatakan selain menyatakan protes ia juga mengingatkan Jepang bisa kehilangan dukungan Korsel dalam kancah internasional. Ia juga menyatakan sangat berat untuk melanjutkan rencana pertemuan bilateral di Seoul. Menurut Kwon, Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda dijadwalkan akan berkunjung ke Seoul pada September atau awal Oktober mendatang. Sebaliknya Lee juga dijadwalkan berkunjung ke Tokyo pada September.

Kwon mengungkapkan pula, warga Korsel menganggap langkah Jepang mengklaim pulau Dokdo sebagai miliknya merupakan invasi wilayah Korsel. Ia menambahkan, saat Lee dan Fukuda bertemu di Tokyo, April lalu, keduanya sepakat untuk fokus pada masa depan.

Kedua pemimpin tersebut, jelas Kwon, sepakat untuk melupakan sejarah di mana Jepang melakukan pendudukan di Semenanjung Korea. Mereka juga sepakat melakukan pertemuan yang akan dilakukan pada September mendatang untuk menindaklanjuti rencana pertemuan yang tertunda pada 2005.

Sebuah sekolah di Cheongju, Korsel pun akhirnya membatalkan program pertukaran pelajar dengan sebuah sekolah di Tottori, Jepang karena masalah ini. Mestinya program pertukaran pelajar ini dilakukan pada bulan ini. Seorang pejabat departemen pendidikan di Tottori, Yoshitada Hashimoto, mengatakan mereka telah mengirimkan faks pembatalan itu.''Faks itu menyatakan, pembatalan dilakukan karena pertimbangan kondisi dalam negeri dan sentimen atas masalah pulau Takeshima,'' katanya.

Hashimoto mengatakan pihaknya telah mengirimkan balasan berupa surat ke sekolah di Korsel itu untuk mempertimbangkan keputusannya. Pembatalan serupa pernah terjadi pada 2001 karena Jepang menerbitkan buku pelajaran yang menolak mengakui pernah menduduki Semenanjung Korea. Dua tahun kemudian, pertukaran pelajar juga urung dilakukan karena kekhawatiran akan virus SARS. ap/afp/fer

(-)
---

Samak Diajukan ke MK

Samak dinilai melanggar konstitusi karena memandu acara memasak di televisi.

BANGKOK -- Komisi Pemilu sepakat mengajukan kasus pelanggaran konstitusi oleh Perdana Menteri Samak Sundaravej ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/7). Pasalnya, dua acara memasak yang dipandu samak di televisi komersial dinilai melanggar konstitusi.

''Pasal 267 dalam konstitusi secara tegas melarang perdana menteri memegang posisi apa pun dalam sebuah kemitraan, perusahaan, atau organisasi yang menjalankan usaha yang bisa membagikan keuntungan atau pemasukan atau menjadi pegawai siapa pun,'' kata Sekjen Komisi Pemilu, Suthipol Thaweechaikarn.

Sebenarnya, Samak telah memberikan penjelasan kepada Komisi Pemilu bahwa kehadirannya di acara itu sebagai bintang tamu. Ia juga menegaskan tak menandatangani kontrak apapun dengan produser kedua acara memasak tersebut bertajuk Chim Pai Bon Pai dan Yok Khayong Hok Mong Chao.

''Saya tak menandatangani kontrak apa pun dan melakukannya tanpa mendapatkan imbalan,'' ungkapnya.
Belum diketahui respons MK atas pengajuan kasus Samak tersebut. Sejauh ini sudah ada dua menteri yang terjegal karena MK memutuskan mereka melanggar konstitusi. Pekan lalu MK membuat putusan yang menyatakan Menteri Luar Negeri Noppadon Pattama melanggar konstitusi. Pasalnya, Noppadon menandatangani komunike bersama mitranya dari Kamboja soal kuil Preah Vihear.

Putusan ini akhirnya berujung pada pernyataan pengunduran diri Noppadon. Sebelumnya, MK juga memutuskan Menteri Kesehatan Chiya Sasomsub bersalah karena dianggap tak mengungkapkan secara transparan harta milik istrinya, sebelum ia menjabat sebagai menteri. Chiya akhirnya juga harus mundur dari jabatannya.

Kemarin, departemen kesehatan menggelar acara perpisahan dengan Chiya yang secara efektif tak lagi menjabat sebagai menteri sejak 9 Juli lalu. Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 1.000 warga. Mereka menyerahkan bunga kepada Chiya sebagai tanda perpisahan. Sebanyak 50 polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan.

Akibat putusan MK, terutama terkait kasus Noppadon Pattama, pemerintahan Samak kini dilanda ketakutan bila harus menandatangani perjanjian regional maupun internasional. Samak bahkan mengatakan bahwa anggota kabinetnya takut dinyatakan bersalah karena melanggar konstitusi dan akhirnya harus mundur dari jabatannya.

Samak mengatakan momen terdekat yang akan dihadapi para pembantunya itu adalah penandatanganan pakta non-agresi ASEAN dengan Korea Utara, di Singapura, pekan depan. Meski akhirnya, kemarin Samak memutuskan untuk tetap mengirimkan pembantunya ke Singapura. Samak mengutus Deputi Perdana Menteri, Sahas Bunditkul.
Menurut Samak, Sahas menggantikan Noppadon yang pekan lalu mundur dari jabatan menteri luar negeri. Sahas akan meninggalkan Thailand pada Ahad mendatang dan berada di Singapura yang menghadiri acara inti pertemuan keamanan regional.

''Dia menjalankan tugas Noppadon Pattama yang tak lagi menjabat sebagai menteri luar negeri,'' ungkapnya.
Menurut Samak, interpretasi MK yang terlalu luas soal kesepakatan internasional yang harus mendapatkan persetujuan parlemen, membuat pemerintah berhati-hati menandatangani kesepakatan internasional. Termasuk menandatangani pakta non-agresi tersebut meski tak harus mendapatkan persetujuan parlemen.

Samak juga mengatakan pemerintahnya kini juga bingung karena masalah ini berpotensi pula mengganggu hubungan regional dengan negara-negara ASEAN. Sebab, kata dia, pada 17 Juli ini Thailand mendapatkan giliran mengetuai organisasi negara-negara Asia Tenggara itu.ap/afp/fer

(-)
---

Iran Sambut Positif AS Hadir di Jenewa Tidak tertutup kemungkinan dibukanya hubungan diplomatik Washington-Teheran

TEHERAN -- Iran menyambut optimis dan positif kehadiran Amerika Serikat (AS) dalam pertemuan mengenai program nuklir Iran di Jenewa, Swiss, Sabtu (19/7). Pada saat yang sama, Iran juga menegaskan pentingnya mengetahui pendekatan yang dibawa AS dalam pertemuan tersebut.

''Apa yang penting bagi kami adalah pendekatan yang membuat mereka bersedia datang untuk berbicara. Jika hal itu berarti sebuah pendekatan yang konstruktif dan bahwa mereka menahan diri dari kesalahan-kesalahan pada masa lalu, maka dengan pasti kita akan mempunya pembicaraan yang konstruktif. Pendekatan itu bahkan lebih penting dibanding siapa yang akan menghadiri pertemuan itu,'' kata Ketua Tim Negosiasi Nuklir Iran, Saed Jalili, Jumat (18/7), sebelum meninggalkan Teheran menuju Jenewa (Swiss).

''Dalam pembicaraan ini, kita akan membahas poin-poin umum dua paket dari kedua belah pihak dan ide-ide bagi diskusi yang berkelanjutan,'' tambah Jalili, mengacu paket yang ditawarkan lima negara pemegang hak veto Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) ditambah Jerman atau yang dikenal dengan sebutan 5P+1 dan paket dari Iran sendiri .

Pertemuan antara Jalili dan Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Javier Solana, di Jenewa itu merupakan yang pertama sejak Iran menyampaikan respons mereka atas tawaran 5P+1. Dalam pertemuan itu, Jalili yang juga kepala Dewan Keamanan Nasional tertinggi Iran didampingi oleh Ali Bagheri, wakilnya untuk urusan politik internasional. Pertemuan itu juga akan dihadiri oleh diplomat Cina, Inggris, Jerman, Prancis, dan Rusia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Manouchehr Mottaki, mengatakan partisipasi AS akan sangat membantu dan Iran akan terus mencari pencapaian yang konstruktif dalam pertemuan tersebut. Mottaki yang tengah mengunjungi Suriah menyatakan optimisme Iran atas pertemuan di Jenewa.

''Partisipasi AS sangat positif dan kehadiran delegasi AS akan membantu mereka mendapatkan informasi secara langsung,'' kata Mottaki dalam konferensi pers yang digelar dengan Menlu Suriah, Walled Al-Mualem.
''Kami berharap pertemuan Sabtu di Jenewa akan menghasilkan perkembangan yang positif di lapangan,'' lanjut Mottaki yang langsung terbang ke Turki usai konferensi pers digelar.

Dari Turki, usai bertemu dengan Menlu Ali Babacan, Mottaki juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan dibukanya hubungan diplomatik Washington-Teheran, di dalamnya termasuk kantor penghubung dan jalur penerbangan langsung kedua negara. Pada saat yang sama Mottaki juga mengatakan sejauh ini Iran belum menerima permintaan resmi AS dan hingga saat ini kemungkinan itu baru diramaikan oleh media massa.

Menandai perubahan kebijakannya atas Iran, AS dua hari lalu mengatakan Asisten Menlu AS untuk urusan politik, Williams Burns akan hadir dalam pertemuan antara Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Javier Solana dan Jalili di Jenewa. Pertemuan ini terkait dengan tawaran yang diberikan oleh lima negara pemegang hak veto DK PBB ditambah Jerman pertengahan bulan lalu.

AS sebelumnya selalu menolak berunding langsung dengan Iran. AS meminta dihentikannya proses pengayaan uranium Iran sebagai syarat bagi perundingan langsung AS-Iran. Menlu AS, Condoleezza Rice, mengatakan partisipasi itu menunjukkan AS berkomitmen pada jalur diplomasi dan kebulatan sikap masyarakat internasional. ''Saya berharap Iran menangkap pesan ini,'' tegasnya.

Burns telah menggelar pertemuan dengan Solana di Brussels. Juru bicara Solana, Cristina Gallach, mengatakan keduanya membahas banyak hal sebagai persiapan pertemuan di Jenewa. Burns juga menemui Ketua Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Mohamed El-Baradei di Wina. ap/afp/lan

(-)
---

Korsel Tolak Usul Jepang

SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) menolak usul Jepang untuk melakukan pembicaraan menteri luar negeri (menlu) di Singapura pekan depan. Menurut sumber di pemerintahan Korsel, pembicaraan diusulkan dilakukan di sela ASEAN Regional Forum (ARF) yang dihadiri menteri luar negeri (menlu) kedua negara.

Menlu Korsel Yu Myung-hwan akan melakukan pembicaraan bilateral dengan mitranya dari Amerika Serikat (AS), Rusia, dan Cina di sela pertemuan itu. ''Sikap Korsel adalah menolak permintaan Jepang melakukan pembicaraan tingkat menteri luar negeri karena Jepang pada Senin lalu mengklaim pulau Dokdo yang kini dikuasai Korsel,'' katanya, Kamis (17/7).

Sekretaris Kabinet Jepang, Nobutaka Machimura mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan Korsel. ''Ini mengecewakan. Namun saya telah maklum dalam situasi sekarang ini memang sulit untuk menggelar pertemuan dua menteri luar negeri. Menurut saya, pada saat seperti ini sangat penting untuk saling berbicara jujur,'' tegasnya.
Dubes Korsel untuk Jepang, Kwon Chul-hyun, mengatakan ketegangan hubungan kedua negara berpengaruh pada kerja sama keduanya di kancah internasional. Termasuk, kerja sama mereka dalam perundingan enam negara soal nuklir Korut.

''Hal buruk terjadi pada saat Korsel dan Jepang perlu bekerja sama dalam hal yang bersifat internasional,'' katanya. ''Jika opini publik memburuk dan situasi politik secara menolak kerja sama seperti itu, kami tak memiliki pilihan. Kami harus mempertimbangkan kembali kerja sama itu,'' jelasnya.

Kwon yang telah meninggalkan Jepang karena dipanggil pulang ke Korsel, menyatakan belum bisa memastikan akan kembali ke posnya itu. Ia berharap Jepang mengambil langkah-langkah yang bisa menormalisasi hubungan kedua negara. ''Langkah yang paling diharapkan adalah menghapus klaim Jepang atas pulau Dokdo yang ditulis dalam pelajaran siswa Jepang,'' tegasnya. ap/afp/fer

(-)

Berita sebelum

ekonomi asean (suaramerdekacom)

Jumat, 24 Oktober 2003 Ekonomi
Line

Analisis
APEC, Peluang dan Ancaman

ADA perbedaan konstelasi ekonomi dan politik yang sangat menonjol pada pertemuan para pemimpin negara APEC yang berlangsung di Thailand, 20-21 Oktober 2003 lalu. Sebelum pertemuan APEC ini berlangsung, telah selesai pula sidang WTO di Meksiko yang gagal mengambil beberapa kesepakatan mengenai tarif. Juga, KTT Asean sudah mendahului pertemuan APEC tersebut dengan kesepakatan untuk membentuk Masyarakat Ekonomi Asean (AEC).

Menelaah peranan APEC tentunya harus melihat sumbu-sumbu kekuatan ekonomi dan politik di ke-21 negara anggota APEC. Dalam kerangka APEC tersebut, faktor Amerika jelas menjadi salah satu determinan. Kedua, Jepang, yang secara faktuil telah menjadi salah satu kutub kekuatan ekonomi dunia. Ketiga, peran Cina. Cina saat ini sudah masuk ke dalam negara berpenghasilan menengah bawah, dan sangat potensial menjadi super power baru di Asia. Keberhasilan Cina menjadi negara ketiga yang mampu mengirim manusia ke luar angkasa menjadi tambahan bukti Cina sebagai super power baru tersebut.

Keempat, peran Rusia di mana Presiden Rusia Vladimir Putin secara tegas sudah mengatakan ingin mengintegrasikan ekonominya ke arus perkembangan ekonomi Asia Pasifik. Kelima, negara-negara industri baru Asia. Empat Macan Asia tetaplah menjadi kekuatan yang harus diperhitungkan dalam percaturan APEC. Keenam, ASEAN dengan kesepakatan Bali II membentuk AEC.

Dengan penduduk sekitar 2,5 miliar orang, total GDP saat ini sekitar 18 triliun dolar AS, dan volume perdagangan sekitar 47% perdagangan dunia, APEC merupakan sebuah kekuatan pasar yang luar biasa besar.

Perkembangan Ekonomi Dunia

Tahun 2004 perekonomian dunia diperkirakan akan lebih baik dibanding tahun 2003. Cepat selesainya perang Irak, menjadi salah satu sebab perkiraan kenaikan tersebut. Namun, bagi Asia kenaikan pertumbuhan tersebut tidak terlalu tinggi. Di samping karena masih terasanya dampak SARS, ketidakpastian politik masih mengganggu kinerja ekonomi Asia.

Perekonomian dunia tersebut diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,1% (World Economic Outlook, Oktober 2003). Pertumbuhan tersebut didukung oleh pertumbuhan ekonomi negara-negara industri dari 1,8% pada tahun 2003 menjadi 2,9% pada tahun 2004. Ekonomi Amerika Serikat diperkirakan akan tumbuh sebesar 3,9%, naik dibanding estimasi pertumbuhan tahun 2003 sebesar 2,6%.

Volume perdagangan dunia, diperkirakan akan naik dari 2,9% pada tahun 2003 menjadi 5,5% tahun 2004. Transaksi ekspor dari negara-negara maju akan naik dari 1,2% (2003) menjadi 5,2% (2004). Negara berkembang dari 4,3% (2003) menjadi 6,9% (2004). Ekspor negara-negara yang sedang dalam transisi diperkirakan akan turun dari 5,8% (2003) menjadi 5,6% (2004). Sementara impor oleh negara maju akan naik dari 2,8% (2003) menjadi 4,8% (2004) dan dari negara berkembang dari 5,1% (2003) menjadi 7,8% (2004). Impor oleh negara yang dalam proses transisi akan naik dari 6,6% (2003) menjadi 8,1% (2004).

Harga komoditi tahun 2004 cenderung mengalami penurunan. Harga minyak yang pada tahun 2003 naik sekitar 14,2%, pada tahun 2004 justru diperkirakan turun sebesar 10,5%. Penurunan harga minyak ini akan mempunyai pengaruh terhadap ongkos industri. Ongkos produksi akan bisa lebih ditekan, sehingga harga komoditi non migas diperkirakan akan naik hanya sekitar 2,4%; lebih rendah dibanding kenaikan tahun 2003, sebesar 5%.

Penurunan tingkat harga komoditi nonmigas tersebut, berdampak pada penurunan tingkat inflasi dunia. Tingkat inflasi dunia diperkirakan mencapai 1,3%, lebih rendah dari tahun 2003 sebesar 1,8%. Penurunan tingkat inflasi dunia ini diharapkan akan dapat mengurangi gejolak valatilitas mata uang dunia, setidaknya akan dapat mengurangi dampak dari gejolak yang disebabkan oleh penurunan mata uang dolar AS beberapa waktu yang lalu. Namun demikian harga komoditi ini tetap saja dipengaruhi oleh perkembangan politik, khususnya di Timur Tengah, factor siklis dan supply shock.

Tingkat bunga di pasar internasional diperkirakan akan mengalami kenaikan. Berdasarkan pasar uang internasional London (LIBOR), tingkat bunga deposito dolar AS akan naik dari 1,3% menjadi 2%, deposito Euro akan naik dari 2,2% menjadi 2,4%, dan Yen Jepang naik dari 0,1% menjadi 0,2%. Kenaikan tingkat bunga ini diperkirakan akan memengaruhi peningkatan biaya di pasar uang.

Perkembangan ekonomi dunia tersebut sangat dipengaruhi juga oleh tren yang terjadi pada perkembangan ekonomi antar negara. Karena itu sangat penting untuk kita ketahui bagaimana tren perkembangan kekuatan-kekuatan ekonomi antar negara, atau negara-negara yang secara individual sangat berpengaruh pada perekonomian dunia.

Pemulihan di negara-negara tersebut masih akan tetap berlanjut, dan AS tetap menjadi penggeraknya. Beruntung perang Irak tidak makan waktu banyak, sehingga ekonomi AS bisa segera pulih. Walaupun tingkat pengangguran meningkat, akan tetapi kepercayaan konsumen dan dunia bisnis meningkat, dan hal ini tercermin dari tingkat inflasi yang mencapai kurang dari 2%.

Pertumbuhan Ekonomi

Dengan tingkat inflasi yang rendah dan tingkat bunga rendah, permintaan dalam properti tetap menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi AS. Namun demikian, ekonomi AS bukan tanpa menanggung masalah. AS terancam oleh defisit kembar sebagaimana yang ia hadapi pada tahun 80-an. Defisit APBN AS pada tahun 2003 ini mencapai sekitar 6% GDP AS. Walau AS dihadapkan pada defisit, tetapi ekonomi AS akan tetap tumbuh karena pertumbuhan produktivitas tenaga kerja mereka terus berlanjut. Karena itu pada tahun 2004 ini, AS diperkirakan akan tetap prudent dalam kebijakan fiskalnya, dan hutang pemerintahnya akan menurun. Penguatan ekonomi AS ini yang tetap menjadi jaminan optimisme pemulihan ekonomi dunia 2004 nanti.

Kekuatan ekonomi Asia yang lain, tidak ayal lagi adalah Jepang. Menurut World Economic Outlook (IMF, Oktober 2003), pada tahun 2004 pertumbuhan ekonomi Jepang sebesar 1,4% lebih rendah dari perkiraan pertumbuhan tahun 2003 mencapai 2%.

Namun dalam dua tahun terakhir ini, Jepang selalu mengalami deflasi. Tahun 2004 Jepang diperkirakan masih akan mengalami deflasi 0,6%. Sementara tingkat pengangguran masih akan sebesar 5,4%. Problem yang dihadapi Jepang saat ini adalah mengurangi tingkat deflasi melalui peningkatan domestic demand. Sebab, sektor ritel masih menurun dan investasi masih lesu, walaupun sejak Juli ekspor cenderung menguat dan produksi sektor industri juga meningkat. Di sektor finansial, potensi jatuhnya harga obligasi masih akan menjadi sebab lemahnya investasi.

Sementara itu optimisme perbaikan ekonomi bagi Indonesia sesungguhnya ada. Indikator-indikator ekonomi makro menunjukkan hal itu. Tingkat inflasi selain stabil juga rendah. Tahun 2003 ini tingkat inflasi diperkirakan sebesar 6,6% dan akan turun lagi pada tahun 2004 menjadi 5,4%. Ini adalah sangat luar biasa. Transaksi berjalan juga surplus sebesar 2,7% dari GDP (2003) dan 1,9% (2004). Pertumbuhan ekonomi walaupun masih rendah juga diperkirakan meningkat dari 3,5% pada tahun 2003 menjadi 4% 2004. Walaupun demikian, beban ekonomi makro Indonesia masih relatif berat. APBN Indonesia tahun 2004 diperkirakan masih akan defisit sebesar 1,1% GDP. Hal ini antara lain merupakan konsekuensi atas keputusan Indonesia untuk tidak meneruskan lagi kerjasama dengan IMF. Konsekuensi lebih lanjut, karena tidak lagi dapat memanfaatkan fasilitas rescheduling utang luar negeri, penerimaan pajak harus digenjot. Problem fiskal inilah salah satu masalah terberat Indonesia saat ini.

Di sektor keuangan dan perbankan, masalah yang masih menghantui Indonesia adalah lemahnya proses intermediasi. Lambatnya proses intermediasi ini merupakan indikator masih belum pulihnya sektor riil Indonesia setelah dihantam krisis yang berkepanjangan.

Dengan demikian problem yang lebih serius dalam perekonomian Indonesia saat ini adalah pada sektor riil dan aspek struktural industri. Karena itu merevisi kebijakan dan mekanisme sektor industri merupakan langkah strategis meningkatkan daya saing produk Indonesia. (82)
FORUM DISKUSI MAHASISWA yg ingin CERDAS dan TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA

[KHUSUS UNTUK MAHASISWA SOSIAL/ NON EXACTA]

PAKET KIAT KILATDISKUSI CERDAS MENYELESAIKAN PROPOSAL SKRIPSI DALAM WAKTU 7X24 JAM SECARA MANDIRI DAN HEMAT BEA

………………………………………………………………………………………………

Dikemas dalam Bentuk Simulasi, Bentuk pembelajaran yang digunakan adalah Diskusi-Simulasi diBimbing oleh Peneliti yg Berpengalaman)

PAKET A (KIAT SUKSES PENYUSUNAN PROPOSAL)

1) Diskusi, Membuka Wahana Berpikir Ilmiah (mengawali Proses pembuatan Skripsi yang Benar), Secara Pribadi/Private Peserta akan di Arahkan untuk bisa memilih pokok bahasan masalah yang Relevan (Sesuai Minat & Bakat/Bidang Study) yang akan dianggkat dan dijadikan sebagai salah satu pilihan Judul Proposal Skripsi Sendiri

2) Bedah Kasus Proposal Skripsi, Menganalisa Unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam sebuah Prosposal dan Mengkritisi Kesalahan-kesalahan, Tata Bahasa, Kerangka Berpikir dan Metodologi

3) Pemberian Dasar-dasar Surving yang Benar,Efektif dan Efisien (Rahasia Surving Data di Internet dengan Rumus Cepat)

4) Praktik Pembuatan Proposal Secara Kilat, Peserta diBimbing secara langsung untuk bisa mengerjakan Proposal Skripsi

5) Peserta diberi Bekal untuk mengolah Data hasil Surving menjadi Proposal Skripsi dengan cara Cepat dan Kilat(Menghemat Beaya dan waktu Browsing Data)

6) Evaluasi dan Koreksi Tugas Proposal (Mengkoreksi Kesalahan-kesalahan, Tata Bahasa, Kerangka Berpikir, Metodologi)

PAKET B (KIAT SUKSES PENGUMPULAN DATA DAN PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN SKRIPSI SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN)Photobucket

  1. Menguasai Teknik Pengumpulan Data Skripsi dengan cara sederhana, mempunyai Kwalitas dan Validitas Ilmiah yang Tinggi
  2. Stretegi penyajian Data secara menarik dan Mudah di pahami oleh Pembaca
  3. Teknik menganalisa Data dan penarikan Kesimpulan yang Benar dan Tepat
  4. Penyusunan Abstraksi yang Padat, Singkat, Berbobot, dan Memberikan jawaban secara menyeluruh dari Seluruh Hasil Penelitian
  5. Strategi dan Rahasia sukses Presentasi Skripsi (Kiat pendalaman Materi ujian Skripsi +Koreksi Teori Umum secara Cepat)
  6. Teknik menghilangkan Phoby Podium/ Grogi-Stress menjelang ujian Pendadaran Skripsi

Anda Pusing dengan Skripsi, Padahal Skripsi itu tidak begitu Sulit dan Rumit asalkan kita menguasai Metodologi Penelitian secar Benar, Ibarat orang berjalan Apabila arah mata angin saja Bingung bagaimana seseorang bisa sampai Tujuan, begitu Fenomena para Mahasiswa saat ini, yang Akibatnya Menghabiskan Uang dan Waktu, padahal jika mampu memahami Metodologi Secara Benar Skripsi bukanlah hal yang sulit. Sehubungan dengan hal itu, maka untuk Membantu para Mahasiswa agar tidak Terjerumus lebih dalam dari Lembah KeBingungan-kebingungan (Depresi) berkaitan dengan Masalah Skripsi tsb, Maka perlu untuk segera diPikirkan Solusi apa yang dapat mengatasinya. Karena jika hal tersebuat tidak sesegera dilakukan, Mahasiswa akan lebih Depresi, Putus Asa dan Lebih Malas lagi menyelesaikan Skripsinya.

Selain itu, Berdasarkan Riset Para Pakar (Psykolog) bahwa Kegagalan atau Munculnya Daya Sterssing yang Tinggi yang menimpa para Mahasiswa yang sedang mengerjakan Skripsi lebih di Sebabkan oleh Fakta ke Ego-an nya yang Tinggi dan Malu diKetahui oleh Orang Lain bahwa Judul Skripsinya itu “Buruk”, Sehingga jika di Tanya, mengenai Judul Skripsinya Apa?, Penelitiannya Apa?, Penelitinnya Dimana?, Metodologi nya Apa?,… Mahasiswa tersebut Kecenderungan akan Menutup Diri dan Bungkam Seribu Bahasa Atau kalo bisa Menghindari sejauh mungkin dari Teman-teman yang sempat menyingung sedikit saja tentang Skripsi (SeOlah-olah dia sudah Anti Pati/ Kupingnya terasa “Panas” jika mendengar kata Skripsi).

Pikiran Skripsi itu “mbundel” di Kepala jika tidak di Keluarkan atau di Diskusikan, Kepalanya bisa “Benjol-benjol” seperti Cuplis dan menjadi Pemurung dan Kecenderungan menjauhi Teman-teman yang Menanyakan Skripsi nya. Apabila hal ini tidak di Cari solusinya sudah Jelas Masa Studi nya akan lebih “Molor” lagi.

Dengan latar Belakang tersebut Kami dari Para Peneliti Muda Ingin memberikan Solusi dan Kiat-kiat tertentu yang bisa membuat Mahasiswa menjadi lebih CERDAS dan Mengurangi Beban Orang tua sebagai akibat dari Masa Study yang “Molor”

Kegiatan ini akan diSampaikan dalam Forum-Diskusi Secara Periodik, DiLengkapi dengan Study Kasus, Dipandu oleh Para Peneliti Muda yang Berpengalaman dalam Forum Diskusi ”Lepas”.

Segera Daftarkan Diri Anda dalam Forum Mahasiswa ini, Kecualia Apabila Anda ingin jadi Mahasiswa “ABADI”, Membebani Orang Tua, Bangsa dan Negara.[PESERTA TERBATAS] Cp 081392544151

(Team Diskusi Skripsi)


PhotobucketDiskusiCERDAS
Diskusi CERDAS
Peserta Diskusi Hanya TERBATAS 1-3 Orang
Untuk Peserta dari Luar Jogja akan di bantu Mencari Penginapan, Diantara Beberapa pilihan Penginapan berada di Jalan Rejowingun
WISMA MARTHA (Guesthouse dekat JEC dan Kotagede)
Jl. Rejowinangun No. 15a Kotagede, Yogyakarta
Phone: +62 274 7496373
Shortcut URL:
http://www.yogyes.com/wisma-martha
Photobucket
Photobucket
Diskusi ini TIDAK diPungut bea SEPESERPUN (GRATIS), kecuali untuk Layanan Private Khusus --^^^


Layanan DiSkusi Skripsi Mahasiswa ini sangat TERBATAS, Untuk Gelombang Pertama Batas akhir Pendaftaran ditunggu Sampai 22 Juli 2008, Dan Peserta diBatasi 15 Orang. Jika Teman-teman benar-benar membutuhkan Layanan ini, Tidak ada salahnya Jika anda Mempersiapkannya dari Sekarang dengan Mendaftar menjadi anggota Forum ini dan menikmati Layanan Exclusive dari Forum ini. Tujuan utama Layanan Forum ini adalah untuk memberikan kepada para anggota agar menguasai Teknik CEPAT dalam Penyusunan Proposal Skripsi, Dan Apabila DATANG saatnya waktu SKRIPSI Anda tidak HARUS berlama-lama dalam menempuh SKRIPSI oleh karena KETERBATASAN atau KETIDAKTAHUAN dalam PENYUSUNAN SKRIPSI



--------------------------------------------------
KeUntungannya APA? Sihh...... Ikut di DISKUSI ini
--------------------------------------------------
1. Nambah Sohib, BAnyak teman Banyak Redjeki
2. Open Mind/ Open Sourch
3. Membuka WAHANA berPIKIr, gak BrundeL/Semrawut...
4. Diskusi lagsung dengan YG BERKECIMPUNG diBidang nya
5. KIAT bikin ProPosal Skripsi 7 HAri
6. Belum Punya Judul, gimana??? 30Menit aja, Bisa
7. Bisa GAK GapTEK2 banget... KIAT bikin BLOG yg EksClusive,
8. ....
9. SEMUA GRATIS...tisss..tiss...


-------------
Koran Infooo
-------------
www.kr.co.id
www.korantempo.com
www.antara.co.id
www.kapanlagi.com
www.sinarharapan.co.id
www.tempointeraktif.com
www2.kompas.com
www.interpol.go.id
one.indoskripsi.com
www.berpolitik.com
www.library.ohiou.edu
asianfarmers.org
www.pajak.go.id/
www.indonesia-capetown.org
www.fp-upnvyk.com
www.bbc.co.uk
pustral-ugm.org
www.rspo.org
www.adb.org
www.suaramerdeka.com
www.indomedia.com
www.forums.apakabar.ws
www.astaga.com
www.korantempo.com
www.csis.or.id