B. LATAR BELAKANG MASALAH
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai perwujudan dari amanat tersebut, pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah
No comments:
Post a Comment