PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kebijakan pembangunan pertanian sub sektor tanaman pangan secara umum diarahkan untuk mewujudkan pertanian yang tangguh. Ciri pertanian yang tangguh adalah mampu mensejahterakan petani melalui peningkatan pendapatan petani. Peningkatan pendapatan petani diperoleh melalui peningkatan produktivitas tanaman dan kualitas sumberdaya petani. Salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan kualitas sumberdaya petani telah dicanangkan kebijakan model Pengendalian Hama Tanaman ( PHT ).
Teknologi PHT adalah upaya pengendalian serangan Organisme Pengganggu Tanaman ( OPT ), dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian, yang dikembangkan oleh satu kesatuan untuk mencegah kerugian ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. Pemasyarakatan dan penerapan teknologi PHT di tingkat petani di laksanakan oleh Program Nasional dalam bentuk kegiatan. Khusus untuk tanaman padi sawah telah dilaksanakan Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu ( SLPHT ) Padi.
Tujuan pelembagaan dan pemasyarakatan teknologi PHT tersebut adalah untuk :
a) Memantapkan swasembada pangan dan produksi baik kualitas.
b) Mengurangi penggunaan pestisida berspektrum luas dan persisten sehingga dapat mengurangi resiko keracunan pestisida baik bagi petani maupun konsumen serta mempertahankan keragaman dan keseimbangan ekosistem.
c) Meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat pertanian, terutama para petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian. Agar petani dapat mengembangkan kreativitas, dinamika, kepemimpinan dan kemampuan mengambil keputusan yang rasional.
d) Meningkatkan dukungan terhadap upaya petani dalam menguasai, melembagakan dan menyebarluaskan penerapan PHT kepada masyarakat luas.
Untuk itu maka perlu penyamaan presepsi tentang PHT dan melengkapi berbagai ketentuan baik secara teknis maupun non teknis bagi petani dan menumbuhkan kemandirian petani dalam upaya meningkatkan hasil produksinya.
Salah satu persyaratan didalam mewujudkan pengembangan pertanian adalah melalui melalui penerapan teknologi Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ). Namun disisi lain timbul suatu pertanyaan mendasar yaitu apakah Penerapan Teknologi Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ) telah diadopsi secara merata di tingkat petani, maka perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut terhadap pencapaian tujuan kegiatan penerapan teknologi kegiatan penerapan teknologi Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ), baik mengenai tingkat adopsi teknologi PHT, penerapanya di tingkat petani secara mandiri serta dampak dari Kegiatan Penerapan teknologi PHT terhadap kesejahteraan petani.
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka peneliti akan menganalisa strategi pengembangan pertanian melalui penerapan teknologi Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ) di Kabupaten Nganjuk dimana daerah ini belum pernah dilakukan penelitian kearah itu.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
No comments:
Post a Comment