PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah Negara yang kaya dengan berbagai macam hasil bumi. Iklim di Indonesia memungkinkan tumbuhnya beraneka ragam tanaman. Saat ini Indonesia masih merupakan Negara agraris yaitu sektor pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional, terutama padi. Pembangunan pertanian diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan devisa Negara melalui ekspor produksi pertanian.
Dalam kegiatan ini pemerintah (Kepres No. 40 Tahun 1997) telah menegaskan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk dapat memegang peranan penting yang dapat menunjang keperluan langsung para anggotanya, antara lain:
1. Menyediakan sarana produksi pertanian khususnya pupuk.
2. Menyediakan permodalan petani melalui program Kredit Usaha Tani (KUT).
3. Pemasaran hasil khususnya pengadaan pangan dan pasaran umum menjamin pendapatan petani.
Usahatani dapat diartikan sebagai ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana membuat atau menggunakan sumberdaya secara efisien pada suatu usaha peternakan, karena sifatnya adalah manajemen maka dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana membuat atau melaksanakan keputusan pada suatu usaha pertanian untuk mencapai tujuan yang telah disepakati oleh manajer atau keluarga petani.(Soeharto,1990)
Pengertian saluran pemasaran menurut Swasta Basu (1979) adalah suatu jalur yang dilalui oleh arus barang dari produsen ke perantara dan akhirnya sampai pada pemakai. Saluran pemasaran merupakan suatu struktur yang menggambarkan alternatife saluran yang akan dipilih dan menggambarkan situasi pemasaran yang berbeda dalam berbagai macam lembaga usaha seperti produsen, pedagang perantara dan pedagang besar yang berfungsi untuk memasarkan barang secara efektif.
Terbentuknya saluran pemasaran gabah dalam hal ini adalah KUD dan non KUD yang berbeda disebabkan karena pemasaran. Hal ini yang menyebabkan terbentuknya saluran pemasaran gabah lain yaitu melalui non KUD, dimana petani menjual gabahnya kepada pedagang pengumpul yang selanjutnya melakukan penggilingan, dilanjutkan ke pengecer dan di lanjutkan sampai pada konsumen akhir. Padahal jika dilihat dari segi harga, KUD mempunyai harga beli yang relative lebih tinggi daripada harga diluar (non KUD). Selain itu petani menjual padi dengan sistem tebas, dimana tanaman padi dijual sebelum masa panen tiba. Dua saluran Pemasaran berbeda ini yang menyebabkan efisiensi usahatani setiap petani berbeda-beda.
Dengan adanya dua saluran pemasaran gabah, maka KUD sebagai urat nadi pedesaaan yang di tuntut untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai salah satu pemasaran gabah. Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlu dilakukan penelitian dengan judul “ANALISIS USAHATANI PADI PADA SALURAN PEMASARAN YANG MELALUI KUD DAN NON KUD”(Studi kasus di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo)
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
No comments:
Post a Comment