PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan bidang ekonomi di Indonesia untuk waktu yang akan datang diperkirakan bertumpu pada pembangunan dan pengembangan bidang usaha pada sektor industri yang merupakan sektor dasar bagi sektor – sektor lainnya di bidang ekonomi. Sedangkan pembangunan dan pengembangan pada sektor industri itu merupakan suatu langkah dan fungsi strategis untuk waktu yang akan datang. Pembangunan dan pengembangan pada sektor – sektor industri itu merupakan suatu langkah dan fungsi strategis untuk waktu yang akan datang. Pembangunan dan pengembangan pada sektor – sektor industri perlu dilakukan secara terus – menerus / berkesinambungan serta terintegrasi untuk mengantisipasi perubahan – perubahan lingkungan usaha yang terus dan selalu bergerak dengan cepat. Sedangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, dihadapkan oleh suatu perubahan yang relatif berat, yaitu perdagangan bebas dan globalisasi ekonomi serta bentuk lainnya yang mengarah kepada liberalisasi ekonomi dan bisnis, sehingga diperkirakan akan tercipta tingkat persaingan yang semakin kuat dan ketat.
Dengan diberlakukannya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah menimbulkan dampak yaitu munculnya paradigma baru bahwa pembangunan daerah menuju proses perubahan yang diarahkan kepada pemberdayaan rakyat.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana strategi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menghadapi dua persoalan di atas yaitu diberlakukannya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 serta krisis yang terus berlangsung. Atas dasar hal tersebut peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian tentang “ STRATEGI PEMBANGUNAN PADA SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN DAN HUTAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN TULUNGAGUNG “.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
No comments:
Post a Comment