Wednesday, January 2, 2013

KUMPULAN SKRIPSI GEOGRAFI LENGKAP PEMAHAMAN DAN PENGEMBANGAN KTSP


PEMAHAMAN DAN PENGEMBANGAN KTSP PADA MATA PELAJARAN GEOGRAFI
(STUDI DESKRIPTIF DI SMP NEGERI 2 DONGGO KABUPATEN BIMA)



               BAB I
PENDAHULUAN
            Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang penting dan berkaitan berlangsung dengan aspek kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pendidikan di harapkan akan mmembawa perubahan sikap, perilaku dan nilai pada individu, kelompok dan masyarakat. Melalui pendidikan, geografi dapat maju dan berkembang sesuai dengan kemajuan dan tuntutan zaman. Selain itu pendidikan juga di tuntut u ntuk maju dan berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk pemerintah selalu mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan baik secara konversional maupun inovatif. Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan adalah penyempurnaan kurikulum. Penyempurnaan kurikulum di lakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasiona.  Mutu pendidikan yang tinggi di perluka untuk menciptakan kehidupan yang damai, terbuka, demokratis, dan maupun bersaing. Kurikulum yang baik mampu menyediankan pengalaman belajar yang mencakup baik konsep maupun proses dimana ada keseimbangan antara kemampuan konseptual dan kemampuan procedural (2005: 1).
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar  sistem pendidikan selalu relevan dan kompetatif. Penyempurnaan kurikulum ini di lakukan berdasarkan hasil kajian para pakar pendidikan yang bergabung di badan standar nasional pendidikan (BSNP).
Menurut mulyasa (2006: 10) “pembaharuan kurikulum dapat di lakukan dengan perubahan kurikulum. Pada saat ini perubahan kurikulum yang di lakukan adalah dengan memperbaharui Kurikulum Berbasis kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP”.
Undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 (UU no. 20 tahun 2003) tentang pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 (PP no. 19 tahun 2005) tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan sekolah di berikan kesempatan untuk mengembangan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di susun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) srta berpedoman pada panduan yang di susun oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Panduan yang di susun BSNP terdiri atas dua bagian. pertama, panduan umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang di terapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam SI. Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU  No. 20 tahun 2003 dan ketentuan PP No. 19 tahun 2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil ahir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada panduan umum yang di kembangkan BSNP.
Pada pasal permendinas No 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan menteri pendidikan Nasional (permendiknas) No. 22 dan No. 23 menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangan dan melaksanakan KTSP pada pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan. Lebih lanjut lagi di jelaskan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah untuk semua tingkatan kelasnya memulai tahun ajaran 2006/2007.
Berdasarkan semua peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas) di atas, maka muncullah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) yang merupakan kurikulum operasional yang di kembangkan sezuai dengan satuan pendidikan, pontensi sekolah atau daerah, karakteristik sekolah atau daerah, social budaya dan masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik (Mulyasa 2006 : 8). Tujuan penerapan KTSP adalah u ntuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan dan partisipatif dalam pengembangan kurikulum (Mulyasa 2006 : 9).
Di dalam satuan sekolah, pengembangan KTSP dapat di laksanakan dengan baik jika guru, kepala sekolah dan komite sekolah sudah benar-benar paham tentang KTSP. Menurut Mulyasa (200 : 4) “penyusunan KTSP di serahkan kepada satuan pendidikan dan daerah masing-masing di sekolah itu berada. Guru, Kepala Sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut”.
Sebelum satuan pendidikan mengembangkan KTSP, semua pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman yang benar tentang KTSP, untuk itu kepala sekolah perlu mengupayakan dan memastikan bahwa semua guru dan komite sekolah sudah memhami KTSP. Maka kepala sekolah bisa mengundang ahli pendidikan, karena kepala sekolah di tuntut untuk melaksanakan manajemen kurikulum, program pembelajaran, tenaga kenpendidikan, kesiswaan, keuangan, dan pembiayaan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat serta dapat melakukan manajemen layanan khusus.
Menurut Mulyasa (2006 : 40) guru, kepala sekolah, dan komite sekolah terlibat langsung dalam proses penyusunan KTSP, dan guru melakasanakannya dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga harus memahami betul apa yang harus di laksanakan dalam pembelajaran yang berdasarkan kekuatan, peluang, dan tantangan yang di miliki oleh satuan pendidikan di daerah masing-masing.
Guru harus bisa mengembangkan semua komponen KTSP dengan baik, tidak hanya mengembangkan silabus dan RPP saja. Guru perlu memahami tentang konsep KTSP, pelaksanaan pembelajaran sesuai KTSP, dan evaluasi sesuai KTSP demi terwujudnya tujuan KTSP. Guru juga harus mempunyai emampuan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pembelajaran. Hal tersebut berarti bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang di butuhkan strategi pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, guru harus memiliki kemampuan dalam memilih strategi pembelajaran yang efektif agar kegiatan belajar siswa dapat berlangsung dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Terkait dengan pengembangan KTSP pada jenjang pendidikan dasar, Mumbrita Sulaimi, dkk (2010 : 9) mengemukakan temuannya sebagai berikut :
Beberapa permasalahan yang di hadapi sekolah antara lain; 1. Pengembangan KTSP lebih banyak di lakukan dengan mengadopsi contoh yang sudah ada, 2. Sekolah belum menjadikaan visi,misi, dan tujuan sekolah sebagai acuan pengembangan, 3. KTSP yang di miliki merupakan hasil penyusunan dari forum MGMP, 4. Guru juga masih belum paham dan mereka mempersepsikan bahwa pengembangan KTSP sebatas menjabarkan kompetensi dasar menjadi sejumlah indikator, tujuan pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran, 5. Belum ada guru yang mengembangkn KTSP dalam arti menambah rumusan SK dan KD, memperdalam kajiannya,memperluas, cakupannya atau meningkatkan kesulitannya.
Salman Nurparisi (2009: 91) melalui penelitiannya mengungkapkan sebagai berikut :
Terdapat permasalah dalam proses pengembangan KTSP di sekolah antara lain; a. motivasi guru masih rendah dan kemauan untuk merubah diri dari kebiasaan-kebiasaan lama yang menghambat kemajuan dan peningkatan kualitas proses dalam hasil pembelajaran, b. partisipasi masyarakat terutama dalam bentuk sumbangan pemikiran untuk  meningkatkan kualitas pembelajaran masih rendah, c. Rendahya intensitas pelaksanaan kegiatan MGMP yang di lakukan oleh pihak sekolah sendiri karena masih kekurangan guru mata pelajaran, d. Pengembabgan silabus dan RPP yang di lakukan oleh guru mata pelajaran tidak di sertai dengan kegiatan pembahasan dalam suatu forum resmi yang di prakarsai oleh sekolah.
Berdasarkan permasalahan di atas; maka penting untuk di lakukan penelitian tentang pemahaman dan pengembangan KTSP di SMPN 2 Donggo kabupaten bima. Penelitian ini akan di fokuskan pada pemahaman dan pengembangan KTSP pada pelajaran geografi di SMPN 2 Donggo kabupaten bima. Di samping itu juga akan di teliti factor penghambat dan pendukung baik dalam proses pemahaman maupun pengembangan KTSP pada mata pelajaran Geografi, kepala sekolah, komite sekolah di SMPN 2 Donggo kabupaten Bima.
     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimanakah pemahaman guru Geografi, kepala sekolah dan komite sekolah SMPN 2 Donggo di Kabupaten Bima tentang KTSP ?
2.      Faktor apa saja yang di rasakan/di alami sebagai penghambat pemahaman guru Geografi dan kepala sekolah tentang KTSP di SMPN 2 Donggo ?
3.      Bagaimana proses pengembangan KTSP di SMPN 2 Donggo ?
4.      Factor apa saja yang di rasakan sebagai penghambat dan pendukung di dalam mengembangkan KTSP di SMPN 2 Donggo ?
.    Tujuan Pustaka
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan yang ingin di capai oleh penelitian
ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui pemahaman guru Geografi, kepala sekolah, komite SMPN 2 Donggo di Kabupaten Bima tentang KTSP.
2.      Untuk mengetahui factor apa saja yang di rasakan/di alami sebagai penghambat pemahaman guru Geografi dan kepalasekolah tentang KTSP di SMPN Kecamatan Donggo.
3.      Untuk mengetahui proses pengembangan KTSP di SMPN di Kecamatan Donggo.
4.      Untuk mengetahui factor apa saja yang di rasakan sebagai penghambat dan pendukung di dalam mengemba gkan KTSP di SMPN di kecamatan Donggo.
      Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang akan di peroleh di dalam penelitin ini adalah :
1.      Secara Teoritis
Penelitian di harapkan dapat sbagai masukan bagi penelitian lain, untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang hal-hal yang belum di teliti dalam penelitian ini.
2.      Secara Praktis
a.       Bagi Pemerintah
Sebagai masukan atau pedoman pengembangan KTSP di tingkat SMP.
b.      Bagi Sekolah
Menjadi masukan dalam mengembangkan KTSP di tingkat sekolah, sehingga sekolah bisa mengembangkan KTSP secara tepat guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
c.       Bagi Guru
Sebagai masukan memahami dan mengembangkan KTSP, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pembelajarannya.
d.      Bagi Penelitian
Mendapatkan pengetahuan dan pengalaman KTSP, khususnya di SMPN di Kecamatan Donggo.


KAJIAN PUSTAKA

      Tinjuan tentang Pengembangan Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman di pelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). Beauchamp (Dalam Yulaelawati, 2004 : 23) sebagai berikut :
Kurikulum merupakan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, maksudnya isi harus di gambarkan secara rinci agar mudah di pahami oleh guru, cakupan tetap luas dan umum sehingga memungkinkan mencakup semua bahan yang dapat di pilih oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.
Jadi kurikulum merupakan suatu program kegiatan yang di rencanakan dalam pembelajaran dan di pakai sebagai pedoman pembelajaran.
2.      Jenis-Jenis Kurikulum
Menurut Yulaelawati, (2004 : 41) di tinjuan dari konsep dan pelaksanaannya, terhadap
beberapa jenis kurikulum, yaitu :
a.       Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang di cita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum.
b.      Kurikulum actual, yaitu kurikulum yang di laksanakan dalam proses pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan namun demikian kurikulum actual seharusnya mendekati kurikulum ideal. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran merupakan dua istilah yang dapat di pisahkan bahan ajar merujuk kepada kurikulum yang telah di rencanakan yang akan di laksanakan dalam jangka panjang secara bertahap.
c.       Kurikulum tersembunyi (hidden curiculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa berpengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri.
Menurut Abdullah (2006 : 142) struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kurikulum dapat di bedakan menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
1.      Kurikulim terpisah-pisah (separated curiculum), kurikulum yang mata pelajarannya di rancang untuk di berikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah di berikan terpisah-pisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2.      Kurikulum terpadu (integrated curiculum), kurikulum yang bahan ajarnya di berikan secara terpadu. Misalnya ilmu pengetahuan social merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, goegrafi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya.
3.      Kurikulum terkorelasi (correlated curiculum), kurikulum yang bahan ajarnya di rancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
4.      Kurikulum fusi (broad fields curiculum), menurut Hilda Taba (dalam Abdullah, 2007) merupakan usaha meningkatkan kurikulum dengan mengoptimalkan beberapa mata pelajran. Misalnya sejarah, goegrafi, ilmu ekonomi, ilmu politik disatukan menjadi menjadi ilmu pengetahuan social (IPS). 
3.      Pengembangan Kurikulum
Idealnya, sebuah kurikulum di kembangkan oleh tim yang terdiri dari para pakar pendidikan/kurikulum, ahli di siplin ilmu, dan guru bidang studi yang senior. Tim pengembang ini bertugas menyusun kurikulum yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijakan dasar yang di gariskan oleh pengarang kurikulum. Tugas tim kerja ini merumuskan tujuan-tujuan yang lebih umum, memilih dan menyusun bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru-guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembangan kurikulum tersebut selesai, hasilnya dikaji ulang oleh pengarang pengembang kurikulum serta para ahli yang berwenang. Setelah mendapat beberapa penyempurnaan dan nilai cukup  baik, kemudian dilakukan penetapan serta pemberlakuan kurikulum tersebut dengan memerintah sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum.kurikulum yang telah di rencanakan tersebut tidak dapat langsung di laksanakan, sebab menuntut kesiapan dari pelaksananya terutma guru-guru.mereka perlu mendapat petunjuk dan penjelasan serta peningkatan pengetahuan dan pemahaman kurikulum yang akan di implementansikan dengan mengadakan penataran,lokakarya, seminar/workshop.
Tahap selanjutnya ialah pelaksanaan kurikulum di tingkat sekolah. Pada tahap pelaksanaan tersebut di lakukan kegitan pemantuan berupa monitoring, pengamatan, pengawasan serta bimbingan dan pelaksanaannya yang di lakukan oleh administrator dan masyarakat setemppat. Selama proses pemantuan tersebut, juga di lakukan evaluasi terhadap validitas komponen-komponen, prosedur pelaksanaan, maupun kurikulum yang telah di implementasikan tersebut. Hasil penilaian tersebut kemudian di jadikan umpan balik bagi instansinpendidikan di tingkat pusat, daerah maupun di tingkat sekolah.
4.      Faktor-Faktor yang mempengaruhi Pengembangan Kurikulum.
a.       Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi  ; pertama, Dari pengembangan ilmu dan teknologi yang di kembangkan di perguruan tinggi, Kedua, Dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinggi.
b.       Masyarakat
Sekolah merupaakan bagian dari masyarakat, yang di antaranya bertugas mempersiapkan anak didik untuk dapat hidup secara bermartabat di masyarakat. Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah dapat di pengaruhi oleh lingkungan masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Dan isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya memenuhi kebutuhan dan tuntutan mereka.
5.      Acuan dan Asas-Asas Pengembangan Kurikulum.
Pengembangan kurikulum di lakukan dengan acuan dan asas yang berorientasi pada kemanfaatan dan hasil pendidikan yang menggunakan kurikulum itu.pemilihan acuan dan asas-asas itu dapat di lakukan dengan pedoman seperti yang di  ungkapkan  Ali (2005) sebagai berikut :
a.       Arah kurikulum mengacu pada sesuatu yang di yakini sebagai kebenaran atau kebaikan oleh masyarakat.
b.      Pengalaman yang di harapkan dapat di peroleh siswa melalui pendidikan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
c.       Materi yang menjadi isi kurikulum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.      Proses belajar mengajar berpedoman pada teori-teori psikologi, baik psikologi belajar maupun psikologi  perkembangan.
6.      Langkah-Langkah dalam Pengembangan Kurikulum di Sekolah
Menurut nasution (2003:183) agar usah pengembangan kurikulum di sekolah dapat berhasil maka hendaknya di  perhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Adakan penilaian umum tentang sekolah, Dalam hal apa sekolah itu lebih baik atau  lebih rendah mutunya dari sekolah lain
b.      Selidiki berbagai kebutuhan, antara lain kebutuhan siswa, dan kebutuhan akan perubahan dan kebaikan.
c.       Mengidentifikasi  masalah serta merumuskanya,yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan tersebut di atas lalu di pilih salah satu yang di anggap paling mendesak.
d.      Mengajukan saran perbaikan, dalam bentuk tertulis dan hasilnya dapat di diskusikan secara bersama .
e.        Menyampaikan desain perencanaan  yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran,metode penyampaiannya,pelaksanaan, penilaian, dan perbaaikinya.    


7.      Fungsi Pengembangan Kurikulum
Dalam dunia pendidikan selain langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum, terdapat juga fungsi dan peranan pengembangan kurikulum sebagai berikut :
a.       Fungsi pengembangan kurikulum
Dalam aktivitas belajar mengajar kendudukan kurikulum sangatlah penting, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, di samping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu :
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka  pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum pada satuaan sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan seolah. Artinya bila tujuan yang ingin belum tercapai orang akan meninjua kembali alat yang di gunakan untuk mencapai tujuan tersebut, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang  di cita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti di capai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum di sini adalah  sebagai alat untuk mencapai tujuan.
2.      Fungsi kurikulum bagi anak didik.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yaitu suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik di harapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang di kemudian hari dapat di kembankan seirama dengan perkembangan  anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum di harapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar  belakang sosio historis dan cultural yang berbeda.
3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik.
Guru merupakan pendidk professional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru/pendidik adalah:
a.       Sebagai pedoman kerja dalam menyusun mengorganisasi pengalaman belajar         pada anak didik.
b.      Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik
c.       Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebh terarah.pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupan alatmencapai tujuan pendidikan yang di harapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dsn efisien,karena itu kurikulum memppunyai fungsi sebagai pedoman.pedoman yang di jadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentag jenis-jenis programapa yang di laksanakan di sekolah,bagaiman menyenlenggarakanjenis program,sipa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan perlengkapan apa yang di butuhkan.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervison yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para Pembina lain adalah:
a.       Esbagai pedoman dalm supervisi memperbaiki situasi belajar.
b.      Sebagai dalam supervise menciptakan situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
c.       Besbagai pedoman dalam supervisi kepada guru.
d.      Sebagai pedoman dalam administrator.
e.       Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua.
Kurikulum di fungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kuriuklum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang di butuhkan anak mereka senhingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah. 
6.      Fungsi kurikulum bagi tingkat atasnya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini di bagi menjadi dua,yaitu:
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan .
Pemahaman kurikulum  yang di gunakan oleh suatu sekolah pada tingkat di atasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulum,misalnya:
1.      Jika sebagai kurikulum sekolah bersangkutan telah di ajarkan pada sekolah di bawhnya, sekolah dapat meninjua kembali perlu tidaknya bagian tersebut di ajarkan.
2.      Jika keterampilan tertentu di perlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum di ajarkan pada sekolah di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketermpilan dalam kurikulum.
b.       Penyiapan tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kuriikulum kurikulum sekolah yang berada di bwahnya.
7.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakaian lulusan sekolah.
Menurut Abdullah (2006;210) dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat :
a.       Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
b.      Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
8.      Peran pengembangan kurikulum.
Menurut Abdullah (2006 : 217) kurikulum mengembang peranan penting bagi pendidikan, paling tidak di tentukan 3 peranan kurikulum antara lain :
a.       Peranan konservatif
Kurikulum bisa di katakan konservatif, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada didik atau generasi muda.
b.      Peranan kritis dan evaluatif
Maksudnya kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai pada generasi mudah juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
c.       Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegitan kreatif dan konstruktif,dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendtang dalam masyarakat.
Ketiga peran di atas harus di laksanakan secara seimbang, sehingga tercipta  keharmonisan   di antara ketiganya.dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadan untuk membantu  peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang,sehinggamereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.
                Tinjauan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP)
1.      Hakekat kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Menurut Mulyasa (2006 : 64) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai berikut :
Suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang di letakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran,yakni satuan pendidikan,kurikulum tinkat satuan pendidikanmerupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing.
Pada KTSP sekolah memiliki “full author and  responsibility “dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi,misi, dan tujuan satuan pendidikan. Untuk mewujudkan visi, miisi,dan tujuan tersebut, sekolah di tuntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam indikator, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai pontensi sekolah dan linkungan sekitar.
Kurikulum tingat satuan pendidikan di susun dan di kembangkan berdasarkan UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut : Pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan dengan prinsip deversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu di pahami dalam kaitannyadngan KTSP (Mulyasa, 2006 : 65) adlah sebagai berikut :
1.      daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan pesrta didik. Kurikulum tingkat satuan pendidikan di kembangkan sesuai dengan kondisi satua pendidikan, potensi, karakteristik
2.      Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnyaberdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan standar kompetensi lulusan,di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten /kota dan departemen  agama yang bertanggung jawab di pendidikan.
3.      Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi di kembangkan dan di tetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasinal pendidikan.
2.      Tujuan KTSP
Menurut mulyisa (2006:68) secara khusus tujuan di terapkan KTSP sebagai berikut:
a.       Mengembangkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan di capai.  
Menurut Mulyasa (2006 : 97) kurikulum tingkat satuan pendidikan perlu di terapkan leh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut :
1.      Skolah lebih mengetahui kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khusus input pendidikan yang akkan di kembangkan dan di daya gunakan dalam prose pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan daan kebutuhan peserra didik.
3.      Pengambilan keputusan yang di lakukan oleh lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak yang paling tahu ap yang terbaik bagi sekolahnya.
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam perkembangan kurikulum.
5.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing pada pemerintah,, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya. Sehhingga dia dapat berupaya ssemaksimal mungkin  untuk melaksanakan daan mencapai sasaran KTSP.
6.      Sekolah dapat melakukan persaingan  yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melaluai upaya-upayainovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dengan pemerimtah daeraah setempat.
7.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat, dan lingkungan yang  berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dadlam KTSP.

3.      Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan di dasarkan pada peraturan perundang-undang anrata lain:
a.     Undang-undang No. 20  tahhun 2003 tentaang system pendidikan nasional  (Sisdiknas).
            Dalam undang-undang Sisdiknas di kemukakan bahwa standar nasional pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pennilain pendidikan yang harus di tingkatkan secara berencana dan berkala. SNP di gunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga dan kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Pengembangan standar  nasional peendidikan serta pemantauandan pelaporan pencapaiannya di laksanakan oleh suatu badan standarisasi penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
b.   Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005.
Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP) merupakan salah satu  bentuk realisasi ebijakan desentralisasi di bidang pendidikan. Dalam peraturan tersebut di kemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang di kembangkan berdasakan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi (SI).
c.    Peraturan menteri pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
              Peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 tahun 2006 mengatur tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
d.   Peraturan menteri pendidikan nasional No. 23 tahun 2006.
              Peraturan menteri pendidikan nasional No. 23tahun 2006 mengatur tentang standar isi kompetensi lulusan untuk pendidikan dasar dan menengah di  sebagai pedoman penilaian dalaam menentukan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran yang akan bermuara pada kompetensi dasar.
e.     Peraturan menteri pendidikan  No. 24 tahun 2006.
              Peraturan menteri pendidikan nasional No.24 tahun 2006 mengatur tentang perlaksanaan standar kompetensi lulusan dan standar isi. Dalam peraturan ini di kemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah, mengembangkan dan menetapkan kurikulum  tingkat satuan pendidikan dasr dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.
4.      Karakteristik KTSP.
Karakteristik KTSP dapat di ketahui dari bagaimana sekolah atau satuan pendidikan mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaah sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan serta system penilaian. Menurut BSNP (2006) terdapat beberapa karakteristik KTSP sebaga berikut :
a.       Pemberian otomomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
Memberikan otonomi luas kepada kepala sekolah dan satuan pendidikan, di sertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
b.      Partisipasi masyarakat dan lingkungan orang tua yang tinggi.
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.       Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
Dalam pembangunan dan pelaksanaan kurikulum di dukung oleh adanya kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah adlah manajer pendidikan professional yang direktur komite sekolah untuk mengelolah segala kegiatan sekolah berrdasarkan kebijakan yang di tetapkan.
d.      Tim kerja yang kompak dan transparah.
Dalam KTSP, keberhasilan ppengembangan kurikulum dan pembelajaran di dukung oleh kinerja tim kerja kelompok dan transparah dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian keberhasilan KTSP merupakan hasil kinerja dari kolabolarasi tim yang kompak dan transparah.
5.      Tinjauan Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP  memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan, keterampilan,dan sikap yang utuh dan terpadu,serta demontrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar. Penerapan KTSP memungkinkan para guru merencanakan, melaksanakan,dan menilai  kurikulum serta hasil belajar  peserta didik mencapai standar kompetensi, dan kompetensi dasar sebgai cermin dann penguasaan da pemahaman tehadap yang di pelajari
1.      Pengembangan kurikulum.
a.     Pengembangan kurikulum tingkat nasional
Menurut Mulyasa (2006 :148) “kurikulum tingkat nasional di kembangkan memperhatikan kontek pendidikan yakni, kebangkitan islam, otonomi daerah, globalisasi, demokratisasi, perkembangan IPTEKS, dan ekonomi berbasis spiritual, moral dan intelektual”.
b.   Pengembangan KTSP
Menurut Mulyasa (2006:149) kegiatan yang di lakukan dalam pengembangan KTSP sebagai berikut:
1.      Menganalisis dan mengembangkan SKL dan SI.
2.      Merumuskan visi,misi,serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
3.      Berdasarkan SKL,SI,visi, misi,serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas,selanjutnya di kembangkanbidang-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
4.      Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga-tenaga kependidikan  (guru dan non guru),sesuai dengan kualifikasi yang di perlukan.
5.      Mengidentifikasifasilitas pembelajaran yang di berikan untuk member kemudahan belajar,sesuai dengan standar sarana,dan prasarana pendidikan yang di tetapkan BSNP.
c.    Pengembangan silabus
Pengembangan silabus dapat di lakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru  mata pelajaran (MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG),dan dinas pedidikan.Menurut BSNP (2006) langkah-langkah pegembangan silabus antara lain:
1.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada stndar isi.
2.      Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar.
3.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang di rancang untuk  memberikan kegitan belajar yang belibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,lingkungan,dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
4.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi merupakan penandan pencapaian kompetensi dasar yang di tandai oleh perubahan prilaku yang dapat di ukur yang mencakup sikap,pengetahuan,dan keterampilan. Indikator di kembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,mata pelajaran,satuan pendidikan, potensi daerah dan di rumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur and/atau dapat di observasi.Indikator di gunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.      Penentuan jenis penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik di lakukan berdasarkan indikator.
6.      Menentukan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar di dasarkan pada jumlah minggu efektif alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mengopertimbangkan jumlah kompetensidasar,keluasnan,kedalaman,tinkat kesulitan,dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
7.      Menentukan sumber belajar,belajar adalah rujukan,objek dan/atau bahan yang di gunakan untuk kegiatan pembelajaran,yang berupa media cetak dan elektronik,narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social,dan budaya.penentuan sumber belejer di dasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasarserta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi.
2.      Prinsip  pengembangan kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk penndidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusun  kurikulum yang di susun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
 Menurut Mulyasa (2006 : 151) KTSP di kembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan.
Kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik meiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya,agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,berahlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis,dan tanggung jawab.
b.      Beragam dan tterpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,kondisi daerah,dan jenjang serta jenis pendidikan tampa membedakan agama, suku, budayadan adat istiadat.
c.       Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sen
Kurikulum di kembangan  atas dasar kesadaran, bahwa ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni berkembang secara di namis,dan oleh karena itu semangat dan isikurikulum mendorong pesrta didik untuk ikut dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan.
Pengembangan kurikulum di lakukan dengan melibatkan  memangku kepentingan untuk menjamin relefansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.oleh karena itu,pengembangan kurikulum di lakukan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan perkembangan integritas pribadi,kecerdasan spiritual, ketermpilan berfikir, kreatifitas social dan kemampuan  akademik.
e.       Menyeluruh dan berkeseimbangan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan di mensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan ilmu pelajaran yang di rencanakan dan di sajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
3.      Strategi pengembangan KTSP
Menurut mulyasa, (2006 :163) srategi yang perlu di perhatikan dalam pengembagan dan pelaksanaan KTSP, sebagai berikut :
a.       Sosialisasi KTSP di sekolah
Dalam pengembangan KTSP, hal pertama yang harus di perhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP adalah mensosialisasikan KTSP terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik.
b.      Menciptakan suasana yang kondusif.
Iklim belajar yang kondusif harus di tunjang oleh beberapa fasilitas belajar yang mengenangkan seperti,sarana laboratorium,pengatur lingkungan,penampilan dan sikap guru dan di antaranya para peserta didik itu  sendiri,dan bahan pembelajaran secara tepat,sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik.
c.       Menyiapkan sumber belajar.
Sumber belajar yang perlu di kembangkan dalam KTSP di sekolah antara lain :laboratorium,pusat sumber belajar dan perpustakaan serta tenaga pengelola yang professional.
d.      Membina disiplin
Membina  disiplin bertujuan untuk membantu peserta didik menemukan diri,mengatasi dan mencegah timbulny problem-problemdisiplin,  serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiata pembelajaran,sehingga mereka,guru harus mampumembina peserta didik, mengembangkan prilakunyameningkatkan standar prilakunya,dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin.
e.       Mengembangkankemandirian kepala sekolah
Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu factor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi,dan tujuan dan sasaran sekolah melalui program yang di laksanakan secara dan bertahap.

4.      Dimulainya penyusun KTSP dan pihak-pihak yang menyusun KTSP
a.       Dimulainya penyusunsn KTSP.
Berdasakan permendiknas no 22 dan 23 tahun 2006 menyusun KTSP dimulai berdasarkan, satuan pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun,dengan tahapan :
1.      Untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI),dan sekolah  dasar luar biasa (SLDB):
Ø  Tahun I      :  kelas 1 dan 4
Ø  Tahun II    : kelas 1,2,4,dan 5
Ø  Tahun III   : kelas 1,2,3,4,5,dan 6
2.      Untuk sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah  kejuruan (SMK), madrasa  aliyah kejuruan  (MAK), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB):
Ø  Tahun I (2006/2007)         : kelas 1
Ø  Tahun II (2007/2008)        : kelas 1 dan 2
Ø  Tahun III (2008/2009)      : kelas 1,2, dan 3
b.         Pihak-pihak yang menyusun KTSP.
Menurut BSNP (2006) pihak-pihak yang menyusun KTSP antara lain :
1.      Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA,dan SMK terdiri atas guru,konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
2.       Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs, MA,MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala SMP sebagai ketua merangkap anggota.
6.      Acuan Operasional Pengembangan KTSP
Menurut PP No.19 tahun 2005 ada beberapa aspek yang menjadi acuan operasional pengembangan KTSP yakni sebagai berikut :
1.      Peningkatanpotensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.kurikulum di susun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minnat, kecerdasan, intelektual, emosionnal, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangan.
2.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan tulisan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
3.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.kurikulum harus di kembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Karakteristik satuan pendidikan,kurikulum harus di kembangkan sesuai visi,misi,tujuan, kondisi dan cirri khas satuan pendidikan.


               BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Penelitian ini memfosuskan pada pemahaman dan pemgembangan KTSP guru mata pelajaran Geografi di SMPN 2 Donggo Kabupaten Bima, faktor penghambat pemahaman guru, proses pengembangan KTSP,serta faktor penghambat dan pendukung pengembangan KTSP. Oleh karena itu, penelitian ini  menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.
Menurut meleong (2011 :4) “penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati”. Lebih lanjut lagi dijelaskan oleh Zuriah (2006 :34) bahwa “metode deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang diarahkan untuk menggambarkan gejala-gejala,fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara  sistimatis dan akurat mengenai sifat populasi atau daerah tertentu”.
B.  Tempat Penelitian
Tempat penelitian ini adalah SMPN 2 Donggo Kabupaten Bima.Dipilihnya Kecamatan Donggo sebagai lokasi penelitian di sebabkan karena SMPN 2 Donggo Kabupaten Bima berada di kota Bima yang merupakan pusat kegiatan dipropinsi NTB. Di Kecamatan Donggo terdapat 1 SMPN yakni,SMPN 2 Donggo.
C. Subjek dan Informasi Penelitian
Menurut  Tabroni (2003 :34) “subjek penelitian adalah orang yang memberikan informasi, sumber informasi, sumber data yang merupakan pelaku yang ikut menentukan berhasil atau tidaknya sebuah penelitian berdasarkan informasi yang diberikan”.
            Yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah semua guru pendidikan Geografi dan kepala SMP Kecamatan Donggo. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa dalam pengembangan KTSP, guru dan kepala sekolah memiliki peranan yang sangat penting, karena guru dan kepala sekolah terlibat langsung dalam proses penyusunan KTSP. Selain itu, guru juga sebagai pelaksana dalam penyimpangan KTSP disekolah, sehingga guru, harus memahami  betul apa yang harus dikembangkan dan dilaksanakan dalam pembelajaran berdasarkan kekuatan, kelemahan,peluang dan tantangan yang dimiliki oleh satuan pendidikan masing-masing.Disamping itu, kepala sekolah harus memiliki kemandirian dan profesionalisme yang tercermin dalam manajemen dan kepemimpinan yang tangguh,mampu mengambil keputusan, dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah terutama dalampengembangan kurikulum.  Selain subjek tedapat juga informasi penelitian ini. Menurut Maleong (2005 :38) “informasi adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar”.
D.    Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.      Angket  Menurut Sugiyono (2006: 1999) “angket merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara member seperangkat pertanyaan atau pertanyaan tertulis kepada orang yang akan diteliti”.Angket dalam penelitian ini di bagikan kepada guru mata pelajaran Geografi, kepala sekolah dan komite sekolah. Angket yang di gunakan dalam penelitian ini untuk mengumpulkan data pemahaman tentang KTSP yang di dapat melalui tahap sosialisasi, dan proses pengembangan KTSP melalui pengembangan komponen KTSP, dan forum pengembangan KTSP.
2.      Teknik wawancara
Menurut Esterbreg (dalam sugiyono, 2006: 317) “wawancara merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab secara langsung”.
            Wawancara dalam penelitian ini di lakukan untuk mendapatkan informasi tentang pemahaman guru Geografi tentang KTSP, faktor pendukung dan penghambat yang di rasakan oleh guru dalam memahami dan mengembangkan KTSP
3.      Teknik dokumentasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2006: 158) “ dokumentasi berasal dari kata dokumen yang artinya barang-barang tertulis, dalam melaksanakan teknik dokumentasi peneliti mengkaji benda-benda tertulis seperti buku-buku”. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan (dalam sugiyono,2006: 82 ) “ Dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, ganbar, karya-karya, monumental dari seseorang”.
Teknik dokumentasi ini di gunakan untuk mengumpulkan data tentng semua komponen KTSP yang meliputi rumusan visi da misi satuan pendidikan, tujuan pendidikan satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan
RPP yang disusun oleh sekolah.
E.     Analisis Data
Penelitian ini pada dasarnya menghasilkan data kualitatif yang menunjukan kualitas atau mutu dari suatu yang ada berupa keadaan,prosrs, kejadian atau pristiwa dan lain-lain yang dinyatakan dalam bentuk perkataan. Menurut Miles dan Huberman ( dalam sugiyono, 2006: 338) sebagai berikut.
            Analisis data kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah pengumpulan data dalam periode tertentu. Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarainya. Setelah analisis terasa belum memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi, sampai pada tahap tertentu dan diperoleh data yang bersifat kredibel. Aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus.
            Adapun langkah-langkah dalam pengolahan data dilakukan melalui urutan sebagai berikut:
1.      Mereduksi data
Mereduksi data berarti memilih al-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting. Data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, danmempermudah peneliti untuk mengumpulkan data selanjutnya. Dalam mereduksi data dapat menggunakan symbol. Menurut Miles dan Hunesmen ( dalam sugiyono,2006: 338) “kode adalah peralatan yang mengorganisasikan dan menyusun kembali kata-kata sehingga memungkinkan penganalisis dapat dengan cepat menari data, kemudian menggolongkan seluruh bagian yang berhubungan dengan  permasalahan khusus”.
            Adapun pengkodean yang akan di lakukan antara lain:
a.       Subjek dan informan penelitian.
Untuk subyek penelitian seperti kepala sekolah akan diberi kode (KS) guru diberi kode (g) dan komite sekolah (K).
b.      Lokasi penelitian
Untuk lokasi penelitian:SMPN 2 donggo dengan kode  (S1),
c.       Alat pengumpulan data: wawancara dengan kode (W), dokumentasi dengan kode (D) dan angket dengan kode (A).
2.      Penyajian data
Data yang diperoleh baik dari observasi,wawancara, dokumentasi mapun angket, akan dimasukkan dalam kategori-kategori sesuai dengan data yang di peroleh.

PENYAJIAN DATA
Pemahama guru, kepala sekolah dan komite sekolah terhadap KTSP
Mampu memahami semua komponen KTSP dengan aik dan benar sesuai dengan urutannya
Factor penghambat pemahaman guru



Factor penghambat dan pendukung pengembanan KTSP
Factor-faktor yang dirasakan sebagai penghambat dalam pemahaman guru Geografi terhadap KTSP

Factor-faktor yang dirsakan sebagai penghambat dan pendukung dalam penghambat KTSP
Upaya sekolah untuk mengatasi  penghambatan
Paya-upaya yang dihadapi oleh pihak sekolah untuk bisa mengatasi hambatan pemahaman guru Geografi terhadap KTSP
Strategi pengembangan KTSP
Sosialisasi KTSP,mengembangkan fasilitas belajar mengajar, suasana yang kondusif, membina kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigm guru dan penyajian data



3.      Penarikan kesimpulan
Menurut miles dan Huberman ( dalam sugiyono, 2006: 345) “kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungn dapat mejawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak, karena seperti telah dikemukakan bahwa masalah dan rumusan masalah dalam peeelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitian memasuki lapangan”. Dalam penelitian ini penarikan kesimpulan dilakukan setelah penelitian. Hasil penelitian yang didapat baik dai hasil observasi, wawancara, dokumentasi dan anngket selama penelitian selanjutnya direduksi, disajikaan, dianalisis dan kemudian disimpulkan.
Menurut sugiyono (2006:331) untuk menjaga keabsahan data, digunakan “tenik trianggulasi yang mmerupakan teknik pengumpulan data melalui penggabungan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data”. Teknik ini diguunakan untuuk menguji pemahaman penelitian dengan pemahaman informan tentang hal-hal yang dinformasikan informan kepada peneliti. Hal ini dilakukan karena dalam ppenelitian dapat terjadi pemahaman yang berbeda antara peneliti dengan informan mengenai suatu objek yang diteliti. Oleh karena itu, untuk menghindarkan adanya pemahaman yang berbeda tersebut, digunaka triangglasi yakni dengan cara peneliti langsung melakukan uji pemahaman kepada informan.setelah itu peneliti akan me-recheck data yang sudah diperoleh kemudian akan membandingkan dengan berbagai sumber, metode dan teori. Sehingga dalam penelitian ini menggunakan tringgulasi sumber untuk keabsahan data.
Denzi (moleong,2010: 331) membedakan beberapa macam trianggulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan pengguna sumber,metode,ddan teori sebagai berikut .
1). Tringgulasi sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Menurut Patton (dalam moleong, 2010: 330) hal ini dapat dilakukan dengan cara; (1) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara, (2)


No comments:

Post a Comment