Friday, June 1, 2012

AGAR HUKUM TAK DIPERMAINKAN



Dalam sepekan terakhir ini, salah satu kasus yang
menyita perhatian masyarakat adalah ihwal ditundanya vonis MA atas Akbar
Tandjung, terpidana korupsi dana non-budgeter Bulog senilai 40 miliar. Kasus ini sebetulnya mencuat pada era
kepemimpinan Gus Dur, yang berarti sudah lebih dari satu tahun.Sepekan
sebelumnya, musyawarah majelis hakim kasasi kasus Akbar Tandjung belum mencapai
kesepakatan.

No comments:

Post a Comment