Thursday, December 27, 2012

SKRIPSI BAHASA INDONESIA TERBARU KORELASI KEMAMPUAN BERBICARA TERHADAP PRESTASI BELAJAR


KORELASI KEMAMPUAN BERBICARA TERHADAP PRESTASI BELAJAR BIDANG STUDI BAHASA INDONESIA SISWA KELAS V SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 3 SAKRA TAHUN PELAJARAN 2008/2009


BAB I
PENDAHULUAN

            Dalam bab ini akan dibahas mengenai: 1) latar belakang masalah, 2) rumusan masalah, 3) tujuan penelitian, 4) manfaat penelitian.
1.1  Latar Belakang Masalah
             Apabila diikuti perkembangan pendidikan dewasa ini, tampak mutu pendidikan di negara ini belum merata. Mutu pendidikan di daerah atau umumnya di desa-desa sangat memprihatinkan. Rendahnya mutu pendidikan dalam berbagai mata pelajaran diawali dengan rendahnya mutu pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Mutu pelajaran bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai modal dasar bagi siswa di sekolah dasar (SD) untuk dapat menguasai materi pelajaran yang lain. Oleh karena itu, sejak dini atau dimulai dari rumah tangga atau keluarga sangat perlu diperkenalkan dan dilatih anak untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
             Dalam rangka mengatasi rendahnya pencapaian prestasi siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, pemerintah telah banyak mengambil langkah untuk dapat meningkatkannya. Langkah-langkah pemerintah antara lain dengan mengadakan penataran-penataran, melaksanakan kelompok kerja guru (KKG), diskusi-diskusi dan masih banyak lagi usaha yang lain yang pernah dilakukan pemerintah.
             Menurut pengamatan selintas penulis, guru-guru di sekolah dasar (SD) masih jarang memperhatikan kemampua nberbahasa siswa, terutama sekali kemampuan berbicara, baik sejak awal di kelas I waktu pertama kali anak masuk sekolah dasar (SD) sampai kelas VI, terutama pada sekolah-sekolah pinggiran atau di desa-desa, di lain pihak, kesiapan serta kemampuan guru-guru dalam menyajikan materi dna penguasana metode guru masih perlu mendapat perhatian. Dengan demikian, menurut apa yang dikatakan di atas bahwa penguasaan materi pelajaran bahasa Indonesia modal dasar untuk menguasai materi pelajaran yang lain.
             Untuk dapat memperoleh prestasi yang optimal dalam bahasa Indonesia tentunya, siswa harus menguasai empat keterampilan dalam berbahasa, yaitu: keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Keterampilan berbicara merupakan salah satu keterampilan yang cukup penting, berbicara ini paling banyak kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.
             Sebagai anggota masyarakat, secara alamiah seseorang dapat dikatakan mampu berbicara, tetapi dalam situasi formal tidak semudah yang dibayangkan. Banyak hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaannya, sehingga gagasan yang dikemukakan menjadi tidak teratur dan tidak dapat dipahami oleh orang lain, bahkan sering kita jumpai orang yang tidak berani berbicara di depan umum. Aminuddin (1989: 1) mengemukakan bahwa:
Dalam kegiatan berbicara (juga mendengar) manusia telah memiliki kemampuan kodrati, di samping dari hasil belajar melalui interaksi sosial. Kemampuan berbicara tanpa melalui pendidikan formal seperti itu, umumnya hanya mendukung perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan dasarnya saja. Kegiatan berbicara yang dilakukan terjadi secara spontan dalam hubungan interpersonal.

             Sementara Semiawan mengemukakan bahwa :
Dalam kaitannya sebagai sarana komunikasi, berbicara dalam proses belajar mengajar memungkinkan terjadinya interaksi antar siswa dan guru dapat berjalan dengan baik. Guru yang hanya menginformasikan fakta dan konsep melalui ceramah, hanya akan menghasilkan penguasaan pengetahuan yang dimilikinya, karena kesempatan untuk itu kurang diperhatikan oleh guru. Dorongan ingin mengetahui yang memotivasi siswa untuk belajar, hendaknya dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Dalam hal ini, guru berusaha menyiapkan situasi yang mengiring siswa untuk bertanya, mengamati, melakukan eksperimen, serta menemukan fakta atau konsep sendiri (1985: 35).

             Penerapan metode ceramah dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih banyak bertanya akan mendorong siswa untuk berpikir kritis dan lebih mampu memecahkan masalah yang dihadapinya. Dengan bertanya, siswa dilatih menggunakan informasi dan keterampilan memproses perolehannya dalam menjelaskan sesuatu dan memecahkan masalah. Hal ini dimungkinkan, karena siswa berperan aktif dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian diharapkan akan muncul rasa ingin tahu tentang gejala yang memungkinkan mereka mengungkapkannya secara lisan. Latihan-latihan bertanya seperti itu tentunya akan memberikan hasil positif dalam peningkatan kemampuan berbicara siswa yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan prestasi belajar khususnya bidang studi bahasa Indonesia.
             Penerapan berbagai metode dalam proses belajar mengajar, juga banyak menuntut keterampilan berbicara. Metode diskusi yang merupakan cara penyampaian pelajaran melalui sarana pertukaran pikiran untuk memecahkan masalah merupakan salah satu contoh nyata, dalam hal ini siswa dibina agar dapat mengemukakan pendapatnya secara lisan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang tepat dan dapat dipahami oleh peserta diskusi yang lain. dari hal ini, dapat dilihat betapa besarnya peranan kemampuan berbicara dalam pendidikan, terutama dalam proses interaksi belajar mengajar dan dalam usaha mengkomunikasikan suatu ilmu pengetahuan yang diperoleh dari bangku sekolah, sehignga dengan kemampuan tersebut diyakini siswa akan lebih mudah mengemukakan kesulitan yang dihadapi atau bisa bertanya tentang sesuatu yang tidak dipahaminya, dengan demikian siswa yang memiliki kemampuan seperti ini bisa dipastikan akan berhasil dalam belajarnya atau dengan kata lain prestasi belajar yang diperoleh akan lebih baik.
             Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berbicara merupakan salah satu aspek keterampilan yang memiliki korelasi terhadap prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesia, dengan kata lain semakin baik kemampuan berbicara seorang anak semakin baik pula prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesianya. Berdasarkan pengalaman penulis sebagai seorang guru, tidak jarang menjumpai siswa yang memperoleh prestasi belajar bahasa Indonesia yang baik, tapi berbicaranya kurang dan sebaliknya. Untuk lebih memastikan dan lebih meyakinkan hal tersebut dengan hal ini penulis terdorong untuk meneliti korelasi kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bahasa Indonesia siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009.
1.2  Rumusan Masalah
             Berdasarkan latar belakang masalah dan batasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:
             Apakah ada korelasi kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesia kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra tahun pelajaran 2008-2009?
1.3  Tujuan Penelitian
             Berdasarkan rumusan masalah tersebut di atas, maka dapat dikemukakan tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut:
             Untuk megnetahui korelasi kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesia siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra tahun pelajaran 2008-2009.
1.4  Manfaat Penelitian
a.      Manfaat Praktis
       Informasi yang terungkap lewat penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh para guru untuk dapat meningkatkan kemampuan berbidara siswa, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesia.
b.      Manfaat Teoritis
       Diaharapkan dari hasil penelitian ini, dapat dimanfaatkan sebagai acuah oleh siswa dalam meningkatkan kemampuan berbicara dan guru bahasa Indonesia dalam memberikan materi khususnya yang berhubungan dengan kemampuan berbicara, sehingga dapat memperkaya teori belajar mengajar.


BAB II
LANDASAN TEORI DAN PERUMUSAN HIPOTESIS

2.1  Landasan Teori
a.      Korelasi
            Korelasi adalah saling berhubungan, hal ini seperti yang dinyatakan oleh Kasidja Brata Atmaja, (1994: 145) mengemukakan bahwa “korelasi adalah keterkaitan; saling berhubungan”. Sementara ahli lain mengemukakan bahwa korelasi adalah hubungan antara dua variabel atau lebih (Djarwanto, 1985: 257). Definisi yang lebih lengkap diungkapkan oleh I.B. Netra (1974) mengemukakan bahwa “korelasi berarti hubungan timbal balik dari dua buah gejala, dikatakan mempunyai korelasi apabila setiap perubahan pada gejala yang satu selalu diikuti dengan perubahan pada gejala yang lain, dimana masing-masing perubahan terjadi secara proporsional (157)”.
            Jadi dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa korelasi adalah keterkaitan atau saling berhubungan antara satu gejala dengan gejala yang lain secara proporsional. Dalam penelitian ini korelasi adalah hubungan, yaitu hubungan antara kemampuan berbicara dengan prestasi belajar bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya berikut akan diuraikan mengenai kemampuan berbicara dan prestasi belajar bahasa Indonesia.


b.      Kemampuan Berbicara
1.      Pengertian Kemampuan Berbicara
            Berbicaraatau bertutur adalah perbuatan menghasilkan bahasa untuk komunikasi sebagai salah satu keterampilan dasar dalam bahasa (Kridalaksana, 1982: 25). Kegiatan berbicara sebagai salah satu komponen dasar dalam mengembangkan kemampuan berbahasa seseorang sedikitnya memiliki tiga level, yaitu: (1) pemahaman aspek leksikal, morfologi, pola sintaktik, dan variasi pola sintaktik, (2) penyusunan aspek kebahasaan atau mewujudkan suatu gagasan, (3) pemahaman latar sosial budaya pemakai bahasa dari bahasa yang digunakannya sehubungan dengan kegiatan ekspresi (Aminuddin, 1983: 1).
            Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa berbicara merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang bersifat produktif lisan. Dikatakan produktif lisan karena kegiatan ini, orang yang berbicara dituntut dapat menghasilkan paparan secara lisan yang merupakan cermin dari gagasan, perasaan dan pikirannya (Tarigan, 1984: 15). Lebih jauh dikatannya bahwa berbicara merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologia, semantic dan linguistik secara luas sehingga dapat dikatakan sebagai alat manusia yang paling penting bagi kontrol sosial.
            Sejalan dengan itu Aminuddin menjelaskan bahwa aktivitas berbicara merupakan kegiatan yang bersifat produktif, karena seorang penutur dalam hal ini juga berkedudukan sebagai “encoder” yaitu orang yang menciptakan kode-kode tertentu, baik berupa bahasa maupun gerak dan mimik. Di samping itu, penutur juga berfungsi sebagai “sendor” karena merupakan sumber penyampai pesan atau gagasan, sedangkan penerima pesan disebut sebagai “receiver” (1982: 2).
            Proses komunikasi dalam berbicara melibatkan berbagai unsur yang memungkinkan terjadinya suatu komunikasi berjalan dengan baik. Seseorang pembicara tidak cukup hanya mengetahui atau menguasai gagasan saja dalam proses komunikasi, tetapi juga unsur-unsur lain, seperti bahasa yang digunakan, ragam bahasa lisan sesuai dengan fungsinya, situasi, berbicara juga dituntut mempunyai sikap, pengetahuan, maupun keyakinan yang positif, agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penerima pesan.
2.      Faktor-Faktor Penunjang Keefektifan Berbicara
            Beberapa aspek yang merupakan faktor kebahasaan sebagai penunjang keefektifan berbicara dapat disebutkan di sini antara lain seperti yang dikemukakan oleh Arsyad dan Mukti U.S meliputi:
(1) Ketepatan ucapan, (2) penempatan tekanan, nada, sendi, dan durasi yang sesuai, (3) pilihan kata (diksi) dan (4) ketepatan sasaran pembicaraan. Untuk faktor nonkebahasaan disebutkan bahwa aspek-aspeknya meliputi: (1) sikap yang wajar, tenang dan tidak kaku, (2) pandangan harus diarahkan kepada lawan berbicara, (3) kesediana menghargai pendapat orang lain, (4) gerak-gerik dan mimik yang tepat, (5) kenyaringan suara, (6) kelancaran, (7) korelasi dan penalaran, dan (8) penguasaan topik (1986: 2.2-2.7).

            Dengan mengemukakan beberapa bagian yang hampir sama dengan apa yang telah diuraikan di atas, Dallman (1986) mengemukakan bahwa keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam berbicara meliputi:
(1) pengucapan bunyi-bunyi bahasa dengan baik dan jelas, (2) pengucapan kata-kata dengan betul, (3) menyatakan sesuatu dengan tegas sehingga jelas perbedaannya dengan pernyataan yang lain, (4) sikap berbicara yang baik, (5) mempunyai nada berbiacara yang menyenangkan, (6) menggunakan kata-kata secara tepat sesuai dengan maksud yang dinyatakan, (7) menggunakan kalimat dengan efektif, (8) mengorganisir pokok-pokok pikiran dengan baik, (9) mengetahui kapan ia harus berbicara dan kapan ia harus mendengarkan kawan berbicara, dan (10) berbicara secara bijaksana dan mendengarkan pembicaraan dengan sopan (dalam Syafii, dkk: 1979: 18-19).

            Dengan memperhatikan uraian tentang aspek yang dikemukakan oleh Dallman tersebut, Syafii dkk. kemudian membagi aspek keterampilan berbicara tersebut menjadi empat bagian penting, yaitu:
1)      Kemampuan menggunakan intonasi, tekanan, nada panjang dan pelafalan.
2)      Kemampuan menggunakan kosa kata, dalam arti mampu memilih kata yang tepat serta mampu menggunakan kata itu dengan betul.
3)      Kemampuan menyusun kalimat, dan
4)      Kemampuan berbicara dengan lancar (Syafii, dkk; 1979: 19)

            Dalam bagian lain Haris (1969: 81) mengemukakan komponen kemampuan berbicara yang pada dasarnya hampir sama dengan yang telah dikemukakan sebelumnya. Ia mengemukakan bahwa kemampuan berbicara memiliki aspek sebagai berikut yaitu: penggunaan kosa kata, intonasi/tekanan, lafal bunyi, tata bahasa, kelancaran/kefasihan, dan penguasana dan pemahaman.
3.      Penilaian dan Pengukuran dalam Kegiatan Berbicara
            Beberapa kemungkinan tugas berbicara yang dapat diberikan kepada siswa untuk mengukur tingkat keterampilan berbicara mereka, sebagaimana yang dijelaskan Nurgiyanotor bahwa tugas-tugas tes yang diberikan kepada siswa tersebut berupa tugas-tugas tes pragmatik yang dapat menunjukkan bahwa siswa sudah menguasai tahap elementer dalam suatu bahasa dan dapat menggunakan bahasa untuk aktivitas berbicara. Bentuk-bentuk tugas tes berbicara tersebut adalah sebagai berikut: pembicaraan berdasarkan gambar, wawncara, bercerita, pidato, dan diskusi (Nurgiyantoro, 1987: 29).
            Dengan memperhatikan bentuk-bentuk tes kemampuan berbicara yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan berbicara siswa itu, dapat ditentukan komponen-komponen apa saja yang perlu dinilai. Menurut Arsyad dan Mukti U.S komponen-komponen yang perlu dinilai dalam mengukur kemampuan berbicara siswa meliputi:
            (1) faktor-faktor kebahasaan, yaitu (a) pengucapan vokal, (b) pengucapan konsoonan, (c) penempatan tekanan, (d) penempatan persendian, (e) penggunaan nada atau irama, (f) pilihan kata, (g) pilihan ungkapan, (h) variasi kata, (i) tata bentukan, (j) struktur kalimat, dan (k) ragam kalimat. (2) faktor-faktor nonkebahasaan, yaitu (a) keberanian dan semangat, (b) kelancaran, (c) kenyaringan, (d) pandangan mata, (e) gerak gerik dan mimik, (f) keterbukaan, (g) penalaran, (h) penguasaan topik (Arsyad dan Mukti U.S, 1986: 2.13)

            Tidak berbeda jauh dengan yang dikemukakan oleh Arsyad, Taryono juga mengemukakan aspek-aspek wicara yang menjadi sasaran penilaian dalam berbicara. Aspek-aspek tersebut yaitu:
            (1) yang bersifat kebahasaan, meliputi: (a) ucapan atau lafal, (b) tekanan kata, (c) nada irama, (d) persendian, (e) kosakata/ungkapan, dan (f) variasi/struktur kalimat; (2) yang bersifat nonkebahasaan, meliputi: (a) kelancaran, (b) penguasaan bahan, (c) keberanian, (d) keramah-tamahan, (e) ketertiban, (f) semangat, dan (g) sikap. (Taryono, 1982/1983: 7-8).



c.       Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
            Pada bagian ini dibahas berturut-turut mengenai: (a) pengertian prestasi belajar bahasa Indonesia, (b) pentingnya memiliki prestasi belajar bahasa Indonesia, (c) aspek-aspek prestasi belajar bahasa Indonesia, dan (d) faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar bahasa Indonesia.
1.      Pengertian Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
            Mendapat prestasi tinggi dalam belajar selalu diharapkan oleh setiap individu yang sedang belajar, di setiap jenjang pendidikan. Prestasi belajar menunjukkan tingkat kemampuan diri individu dalam mengikuti pelajaran di sekolah. Prestasi belajar adalah merupakan hasil yang dapat dicapai oleh seseorang setelah individu yang bersangkutan mengalami suatu proses belajar dalam jangka waktu tertentu (Nurkencana, 1969: 79). Sementara itu, Sunartana menyatakan bahwa prestasi belajar di sekolah adalah hasil yang diperoleh oleh individu yang berupa nilai-nilai mata pelajaran (1967: 52).
            Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar bahasa Indonesia adalah hasil yang dicapai oleh individu yang berupa nilai-nilai setelah mengalami proses belajar bahasa Indonesia di sekolah.
2.      Pentingnya Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
            Setiap proses belajar yang berhasil senantiasa ditandai oleh adanya perubahaan tingkah laku ke arah kemajuan. Kemajuan tersebut dapat berupa peningkatan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan serta nilai dan sikap yang diwujudkan dalam ekspresi tingkah laku individu yang belajar. Kemajuan dalam bentuk prestasi belajar tersebut adalah unik, artinya kualitas dan kuantitas perubahaan yang terjadi berbeda untuk setiap individu. Akan tetapi, “Kemajuan belajar atau prestasi belajar dapat dilihat dari segi tujuan yang harus dicapai, kedudukannya dalam kelompok yang memiliki potensi yang sama, tingkat pencapaian hasil belajar yang dibandingkan denga potensi (kemampuan) “(Depdikbud, 1982: 18).
            Dari pendapat tersebut, bahwa prestasi belajar seseorang dapat dilihat dari tujuan belajar yang harus dicapai, kemudian dibandingkan dengan kedudukannya dalam kelompok yang memiliki kemampuan yang relatif sama, dan membandingkan hasil yang dicapai kemampuan yang dimiliki. Memiliki prestasi belajar yang rendah sering menjadi sebab anak putus sekolah. Ada kecendrungan bahwa putus sekolah itu disebabkan oleh kulminasi dari prestasi rendah yang dicapai peserta didik berulang kali (Kartadinata, 1993: 106). Sedangkan Djazuli mengatakan bahwa pentingnya memiliki prestasi belajar yang tinggi adalah sebagai berikut :
Tinggi rendahnya prestasi belajar siswa bukan saja disebabkan oleh peranan tingkat kecerdasan (intelegensi) yang merupakan kemampuan dasar setiap orang, melainkan merupakan dampak berantai dari prestasi belajar yang tinggi. Maksudnya, prestasi belajar yang tinggi yang kemudian menghasilkan kembali prestasi yang tinggi, dan begitulah seterusnya (1994: 107).

            Berdasarkan pendapat di atas, prestasi belajar yang tinggi dalam mata pelajaran tertentu akan menimbulkan motivasi untuk berprestasi pada mata pelajaran yang lain, mengulanginya lagi dan begitu seterusnya. Dengan demikian, memiliki prestasi tinggi dalam hal pelajaran di sekolah adalah sangat penting. Selanjutnya, Dirjen Dikdasmen (1994) mengemukakan pentingnya memiliki prestasi belajar bahasa Indonesia sebagai berikut:
Kenyataan menurut sensus 1990, bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai bahasa percakapan sehari-hari oleh 51% penduduk Indonesia, dan keadaan ini juga merefleksikan keadaan pada anak-anak sekolah kita, terutama di tingkat sekolah dasar. Dengan kondisi ini, maka lemahnya penguasaan sebagian besar siswa dalam bahasa Indonesia merupakan kendala bagi kemampuan membaca mereka. Pada gilirannya, hal ini akan mengurangi kemampuan mereka dalam menggunakan buku-buku bacaan (juga buku-buku pelajaran) yang semuanya ditulis dalam bahasa Indonesia (Dirjen Dikdasmen, 1994: 26).

            Dari pendapat di atas, disimpulkan bahwa penguasaan bahasa Indonesia sangat perlu dicapai oleh para siswa. Dengan memiliki prestasi dalam bahasa Indonesia oleh anak-anak sekolah dasar akan memungkinkan mereka mengembangkan kemampuan dengan membaca buku-buku bacaan (juga buku-buku pelajaran), di samping untuk mencapai prestasi pada mata pelajaran yang lain.
            Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelas menunjukkan betapa pentingnya memiliki prestasi belajar yang tinggi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Dengan berprestasi dalam pelajaran bahasa Indonesia, berarti individu tersebut siap untuk menambah pengetahuan karena buku-buku pelajaran dan buku-buku pelajaran sekolah dasar tertulis dalam bahasa Indonesia.


3.      Aspek-Aspek Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
            Pada umumnya ada tiga aspek prestasi belajar, sebagaimana yang dikemukakan dalam Taxonomy Bloom yang dikemukakan oleh PPN. Sunartana sebagai berikut:
Aspek-aspek ilmu pengetahuan adalah meliputi daerah kognitif (cognitive domain), yakni pengetahuan, pengertian, aplikasi, analisa, sintesa, evaluasi; daerah afektif (affective domain) yakni meliputi penerimaan, respon, penilaian, organisasi, karakterisasi; daerah psikomotor (psychomotor domain) meliputi peniruan, penggunaan, ketelitian, penyambungan, naturalisasi (1986: 21).

            Aspek hasil belajar bahasa Indonesia meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Kategori hasil belajar terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotor (Dantes, 1987: 25).
4.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
            Pada umumnya, dikenal ada dua faktor utama yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Kedua faktor itu dikemukakan bahwa pada umumnya faktor yang mempengaruhi hasil belajar adalah digolongkan menjadi dua, yakni faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal) (Gie, 1979: 70). Sementara itu Dantes menyatakan :
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar terdiri dari faktor dalam, yakni (a) faktor fisiologis yang terdiri dari kondisi fisiologis umum dan panca indera, (b) faktor psikologis yang meliputi: minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif. Faktor luar yakni (a) lingkungan yang meliputi faktor alam dan faktor sosial, (b) faktor instrumental, yakni kurikulum, program, sarana dan fasilitas serta faktor guru (1987: 35).

            Berdasarkan kedua pendapat tersebut, faktor yang mempengaruhi prestasi belajar bahasa Indonesia dapat digolongkan secara garis besarnya menjadi dua yakni faktor yang bersumber dari dalam diri individu (faktor internal), dan faktor dari luar diri individu (faktor eksternal). Berikut ini dibahas kedua faktor tersebut.
1)      Faktor Internal
          Sebagaimana dikemukakan, bahwa faktor yang bersumber dari dalam diri individu dikelompokkan menjadi dua yaitu: faktor fisiologis, dan faktor psikologis.
          Faktor fisiologis meliputi faktor fisiologis secara umum dan kondisi panca indera. Siswa yang keadaan jasmani sehat memungkinkan siswa dapat atau mampu berprestasi dengan baik, sebaliknya siswa yang kondisi badannya kurang sehat memungkinkan prestasi belajarnya rendah.
          Faktor psikologis terdiri dari faktor minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan pengetahuan kognitif. Siswa yang memiliki minat, bakat, dan kecerdasan serta motivasinya tinggi akan besar kemungkinannya untuk berprestasi. Sebaliknya, siswa yang kurang bahkan tidak berminat, berbakat dan rendah kecerdasannya ada kecendrungan bahwa prestasi belajarnya kurang atau rendah.


2)      Faktor Eksternal
          Faktor yang berasal dari luar diri individu adalah snagat besar pengaruhnya terhadap proses dan hasil belajar siswa. Faktor luar ini, sebagaimana dikemukakan di atas, meliputi: faktor lingkungan dan faktor instrumental.
          Faktor lingkungan akan sangat mempengaruhi proes dan hasil belajar individu misalnya antara lain: lingkungan alam dan lingkungan sosial. Lingkungan alam meliputi hal-hal yang menyangkut kondisi alam dan geografis, sedangkan lingkungan sosial meliputi lingkungan pergaulan, baik keluarga, maupun masyarakat.
          Sementara itu faktor instrumental dibagi menjadi: kurikulum, program, sarana dan prasarana dan guru. Selantjutnya seorang ahli menyataka nbahwa beberapa kesukaran belajar yang banyak terjadi di Indonesia dapat diidentifikasikan melalui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Dantes di samping itu mengemukakan bahwa:
Kalau dilihat dari luar, kesukaran-kesukaran itu banyak bersumber dari faktor kurangnya fasilitas yang menunjang lebih berhasilnya perbuatan belajar itu. Kalau dilihat dari daktor dalam, kesukaran yang bersumber dari hal-hal: (a) taraf aspirasi yang sangat tinggi atau berbeda dari kemampuan, (b) keinginan orang tua yang berbeda dari keinginan anak dan melampaui keinginan anak, (c) belum membudayanya kebiasaan membaca khususnya kebiasaan belajar (Dantes, 1978: 11).



2.2  Perumusan Hipotesis
             Hipotesis adalah suatu dugaan yang masih perlu dibuktikan kebenarannya, sehingga dalam pengujiannya akan ada dua kemungkinan yaitu hipotesis diterima dan hipotesis ditolak. Walaupun demikian bukan berarti hipotesis yang diajukan dengan sembarang, melainkan didasarkan pada persoalan-persoalan dari penelitian pendahuluan maupun teori dari para ahli. Sehubungan dengan itu para ahli menyatakan bahwa, “Hipotesis adalah dugaan sementara yang mungkin benar atau salah atau palsu akan terima jika fakta-fakta membenarkan” (Sutrisno Hadi, 1989: 63). Ahli lain berpendapat bahwa “Hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang dikumpulkan” (Suharsimi Arikunto, 1989: 62). Sedangkan Winarno Surahmad menyatakan bahwa, “Hipotesis adalah suatu kesimpulan tetapi kesimpulan itu belum final, masin perlu dibuktikan kebenarannya” (1970: 58).
             Dari uraian dan pendapat para ahli tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hipotesis adalah dugaan sementara yang masih perlu diuji kebenarannya.
             Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam penelitian ini peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:
             “Bahwa ada Korelasi Kemampuan Berbicara dengan Prestasi Belajar Bidang Studi Bahasa Indonesia Siswa Kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009”


BAB III
METODE PENELITIAN

            Dalam bab ini berturut-turut akan dibahas mengenai: 1) metode yang digunakan, 2) penentuan subjek penelitian, 3) instrumen penelitian, 4) metode pengumpulan data, dan 5) metode analisis data.
3.1  Metode yang Digunakan
             Suatu usaha yang dilakukan khusus untuk mengadakan pendekatan (approach) terhadap subjek yang akan dikenakan terhadap penelitian disebut metode pendekatan subjek penelitian (Netra, 1974: 35). Adapun cara pendekatan yag ndigunakan dalam penlitian ini adalah dengan pendekatan ekspos fakto yaitu suatu cara untuk mengadakan pendekatan dimana gejala yang akan diteliti sudah ada secara wajar dan tidak perlu lagi membuat suatu situasi buatan sebagaimana yang diungkapkan oleh seorang ahli yang menyatakan bahwa: Metode ekspos fakto adalah suatu cara pendekatan dimana gejala yang akan diteliti itu telah ada secara wajar (Ida Bagus Netra, 1979: 35).
3.2  Metode Penentuan Subjek Penelitian
             Dalam penelitian ini yang menjadi populasinya adalah seluruh siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009 yang berjumlah 38 orang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.


3.3  Instrumen Penelitian
             Faisal (1981: 29) menyatakan bahwa instrumen adalah suatu alat yang dipakai merekam dan mengukur fakta-fakta tentang variabel-variabel yang mengkaji secara empiris, sedangkan Arikunto (1998: 151) menyatakan bahwa instrumen penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap, dan sistematis sehingga lebih mudah diolah. Untuk memperoleh data dalam suatu penelitian, maka diperlukan adanya suatu alat (instrumen) penelitian. Yang dimaksud dengan instrumen dalam penelitian ini adalah alat yang digunakan untuk mendapatkan data tentang kemampuan berbicara siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009.
             Berkaitan dengan data yang dicari, maka instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tes kemampuan berbicara, dimana tes kemampuan berbicara tersebut berupa sebuah wacana atau cerita, kemudian siswa disuruh untuk menceritakan kembali cerita tersebut.
             Sistem penilaiannya yang digunakan dalam penskoran adalah dengan menggunakan skala penilaian. Hj. Pujiati Suyoto (1997/1998: 5.25) mengemukakan bahwa agar penilaian terhadap masing-masing aspek berbicara siswa dilaksanakan dengan teliti, terpercaya, konsisten, dan objektif, kita perlu membuat deskripsi kriteria dari setiap aspek sesuai dengan skala yang digunakan. Adapun skala penilaian yang digunakan adalah skala 5 (lima), dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Sangat tidak baik diberi nilai 1;
2.      Tidak baik diberi nilai 2;
3.      Agak baik diberi nilai 3;
4.      Baik diberi nilai 4, dan
5.      Sangat baik diberi nilai 5.
a.      Validitas Instrumen
            Suryabrata (1983: 38) mengemukakan bahwa validitas suatu alat ukur adalah sejauhmana alat ukur tersebut mengukur apa yang hendak diukur. Sementara Nurkancana (1986: 127) mengemukakan bahwa suatu alat ukur dikatakan valid apabila alat ukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Jadi, berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka validitas berarti ketepatan suatu instrumen untuk mengukur apa yang hendak diukur. Validitas suatu instrumen dapat ditinjau dari beberapa sisi, yaitu: validitas ramalan, validitas bandingan, validitas isi, validitas konstruksi, dan validitas susunan atau validitas rasional. Akan tetapi, suatu instrumen tidak harus memenuhi semua persyaratan validitas tersebut. Instrumen dikatakan valid, paling tidak harus memenuhi validitas isi dan validitas susunan. Suatu tes dikatakan memenuhi syarat validitas isi, jika tes tersebut mencakup isi kurikulum yang sudah diajarkan. Jadi, tes tersebut tidak melebihi dari materi yang sudah diajarkan. Sedangkan, suatu tes dikatakan memenuhi syarat validitas konstruksi, jika tes tersebut dikorelasikan dengan suatu konsep atau teori. Dengan kata lain, hasil tes tersebut disesuaikan dengan tujuan atau ciri-ciri yang hendak dicapai. Nurkancana (1986: 130) mengemukakan bahwa validitas isi dan susunan disebut juga validitas rasional (logical validity) sebab pengujian terhadap validitas tersebut didasarkan pada analisis rasional.
            Oleh karena instrumen ini disusun oleh peneliti, maka terlebih dahulu instrumen tersebut diujicobakan pada siswa kelas V SD yang tidak termasuk dalam populasi penelitian. dilaksanakannya ujicoba tersebut, pada kelas V, karena peneliti menganggap bahwa siswa tersebut memiliki pengetahuan yang sama atau setidak-tidaknya tidak akan berbeda dengan sampel yang ditentukan.
b.      Reliabilitas Instrumen
            Suatu tes dikatakan reliabel apabila tes tersebut menunjuk hasil yang mantap. Secara lebih tepat, reliabilitas sebenarnya bukan dengan tesnya sebagai alat ukur, melainkan dengan hasil pengukurannya dalam bentuk sebuah nilai atau skor yang betul-betul tidak dipengaruhi oleh faktor selain dari alat itu sendiri. Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas apabila hasil yang diperoleh pada ujian itu tetap atau stabil, kapan saja, di mana saja, siapapun yang menguji dan menilainya. Instrumen tes kemampuan berbicara menggunakan skala penilaian. Skala penilaian tersebut bersifat subjektif yang memiliki beberapa kelemahan, diantaranya reliabilitasnya rendah, boleh dikatakan bahwa tidak ada hasil penilaian yang sama dari dua orang penilai yang menilai satu sampel. Walaupun demikian, skala penilaian ini sampai sekarang masih dipakai untuk menilai atau mengoreksi kemampuan.


3.4  Metode Pengumpulan Data
             Dalam pengumpulan data digunakan beberapa metode seperti: observasi, inventarisasi, korespondensi, tes, pencatatan dokumen dan lain sebagainya.
             Adapun dalam penelitian ini metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah sesuai dengan jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data tentang prestasi belajar bahasa Indonesia dan kemampuan berbicara, sehingga metode tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Pencatatan Dokumen
            Netra (1975: 73) menyatakan bahwa:
Pencatatan dokumen (recording document) adalah suatu cara untuk memperoleh data yang dilakukan dengan jalan mengumpulkan segala macam dokumen serta mengadakan pencatatan secara sistematis. Dokumen-dokuemn itu dapat berbentuk tulisan-tulisan, karangan-karangan, lembaran-lembaran negara, buletin-buletin, buku undang-undang maupun benda-benda.

Sedangkan Faisal (1981: 42) menyatakan bahwa:
Metode dokumentasi sumber informasinya berupa bahan-bahan tertulis atau tercatat. Pada metode ini petugas pengumpul data tinggal mentransfer bahan-bahan tertulis yang relevan pada lembaran-lembaran isian yang sudah disiapkan untuk itu atau merekam bagaimana adanya.

Berdasarkan pendapat di atas, dikatakan bahwa dokumen adalah suatu cara untuk mendapatkan data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan segala macam dokumen atau mentransfer bahan-bahan tertulis yang relevan serta mengadakan pencatatan secara tertulis.
Metode dokumenter digunakan dalam penelitian ini untuk memperoleh data tentang prestasi belajar siswa dengan mencatat nilai (prestasi) belajar bahasa Indonesia siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra yang ada pada leger nilai. Pendapat seorang ahli mengemukakan bahwa: Metode dokumenter adalah mencari data, hal atau variabel berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prestasi, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya (Arikunto, 1982: 132).
b.      Metode Tes
            Metode tes sebagaimana yang dikemukakan Arikunto, mengemukakan bahwa: Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 1998: 139). Tes ditinjau dari sasaran atau obyek yang  akan dievaluasi, maka dibedakan adanya beberapa macam tes dan alat ukur lain. Sebagaimana Suharsimi Arikunto mengemukakan bahwa tes ditinjau dari sasaran atau obyek yang akan dievaluasi dibedakan menjadi: tes kepribadian atau personality test, tes bakat atau aptitude test, tes intelegensi atau intelligence test, teknik proyeksi atau projective technique, tes minat atau measures of interest dan tes prestasi atau achievement test (Arikunto, 1998: 139).
            Dalam penelitian ini tes yang digunakan adalah tes prestasi atau achievement test. Tes prestasi adalah tes yang digunakan untuk mengukur pencapaian seseorang setelah mempelajari sesuatu (Arikunto, 1998: 140).
            Sedangkan menurut pembuatnya tes dibedakan menjadi dua yaitu tes buatan guru dan tes terstandar. Suharsimi Arikunto lebih lanjut menjelaskan bahwa tes sebagai instrumen pengumpul data dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Tes buatan guru yang disusun oleh guru dengan prosedur tertentu, tapi belum megnalami uji coba berkali-kali sehingga tidak diketahui ciri-ciri dan kebaikannya.
2.      Tes terstandar (standardized test) yaitu tes yang biasanya sudah tersedia di lembaga testing, yang sudah terjamin keampuhannya. Tes terstnadar adalah tes yang sudah mengalami uji coba berkali-kali, direvisi berkali-kali sehingga sudah dapat dikatakan cukup baik. Di dalam setiap tes yang terstandar sudah dicantumkan : petunjuk pelaksanaan, waktu yang dibutuhkan, bahan yang tercakup, dan hal-hal lain, misalnya validitas dan reliabilitas. (Arikunto, 1998: 227)

            Dari pendapat di atas, maka dalam penelitian ini tes yang digunakan adalah tes buatan guru.
c.       Metode Interviu
            Metode interviu (wawancara) sebagai pengumpul data yang dilakukan secara lisan dan sistematis untuk memperoleh data sesuai dengan tujuan penelitian yang telah ditetapkan. Dalam penelitian ini, metode interviu digunakan sebagai metode pelengkap, sebab digunakan dalam rangka mengadakan pendekatan-pendekatan dengan kepala sekolah dan guru, maupun karyawan tempat penelitian dilakukan.
3.5  Metode Analisis Data
             Data yang akan diperoleh dalam penelitian ini masih merupakan data mentah. Untuk memperoleh kesimpulan, maka data tersebut perlu diolah dengan menggunakan metode tertentu. Dalam buku metodologi peneltiian dikatakan bahwa metode analisis data dibedakan atas dua jenis yaitu: 1) metode analisis tatistik, 2) metode analisis non statistik (Netra, 1974: 76).
             Berdasarkan tujuan pengolahan data dalam penelitian ini digunakan metode analisis statistik. Suatu pendapat menyatakan bahwa: Statistik berarti cara ilmiah yang dipersiapkan untuk menyusun, menyajikan dan menganalisis data penelitian yang berujud angka-angka (netra, 1974: 11).
             Jadi yang dimaksud dengan analisis statistik adalah teknik untuk mengolah data dengan menggunakan angka-angka untuk mengetes apakah ada korelasi kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bahasa Indonesia para siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment. Adapun bentuk rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Dimana:
R = koefisien korelasi
N = jumlah sampel
X = nilai mentah variabel X
Y = nilai mentah variabel Y
(Sudijono, 2003: 178)


DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin. 1982. Modul Keterampilan Berbicara. Jakarta: Depdikbud.
Arsyad. 1988. Pembinaan Kemampuan Berbicara Berbahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Depdikbud. 1994. Kurikulum Pendidikan Dasar. Jakarta: Depdikbud.
Faisal, Sanafiah. 1982. Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: UsahaNasional.
Kridalaksana. 1982. Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Nurgiyantoro. 1988. Penelitian Dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Yogyakarta: LP3ES.
Soetari, Imam. 1974. Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Dasar. Jakarta: Depdikbud.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

No comments:

Post a Comment