Monday, August 27, 2012

Partisipasi Orang Tua Murid Dalam Meningkatkan Kwalitas Mi Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat (AI-51)

BAB I

PENDAHULUAN 

 

A.               Latar Belakang

Keterbatasan pemerintah dalam pengelolaan sekolah, khususnya Madrasah merupakan permasalahan yang mendasar yang dialami oleh dunia pendidikan pada umumnya. Khususnya bangsa Indonesia meski secara politis, baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, memiliki landasan yang cukup luas dalam penyelenggaraan dan pengelolaan selama ini lebih bersifat sentralistik. 

Di sisi lain, mutu pendidikan dapat ditingkatkan apabila ditangani secara efesien oleh pimpinan yang bertanggung jawab yang tepat dan handal. Persoalan yang kini hadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas pendidikan umumnya dikatakan dengan tinggi rendahnya prestasi yang ditunjukkan dengan kemampuan siswa mencapai skor dalam tes dan kemampuan lulusan mendapatkan dan melaksanakan pekerjaan. Kualitas pendidikan sangat penting karena sangat menentukan gerak laju pembangunan di negara kita.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab IV dijelaskan secara berturut-turut pada Pasal 7 Pasal 9, dan Pasal 11 bahwa penyelenggara pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.

Menyadari hal ini, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah berupaya mewujudkan amanat tersebut dengan berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Usaha tersebut antara lain adalah pengembangan dan perbaikan kurikulum (materi dan sistem evaluasi), sarana pendidikan, serta pelatihan bagi guru atau tenaga kependidikan lainnya. Namun pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena minimnya kemampuan pemerintah dalam menyokong pendidikan dari segi dana, sehingga mengakibatkan sarana dan prasarana dalma pemunjang proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tidak bisa melaksanakan dengan baik (Suyanto, 2001 : 22).

Michel Fullan (dalam Mulyasa, 2003 : xiv) mengatakan bahwa “Kegagalan yang terjadi dalam usaha reformasi pendidikan bermuara pada tidak terciptanya kolaborasi yang maksimal pada satuan pendidikan, baik kepala madrasah, guru, siswa, maupun masyarakat”.
Mencermati kondisi pendidikan di atas, maka peran masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan mutlak dibutuhkan dan sangat signifikan.

Parisipasi orang tua murid sangatlah menunjang kegiatan proses belajar mengajar, karena dengan hubungan yang dilakukan antara orang tua dan murid dengan sekolah, orang tua bisa membantu pembiayaan dana madrasah, orang tua membantu fasilitas belajar anak dan sekolah memberikan informasi kepada orang tua murid bagaimana perkembangan putra-putrinya dan lain sebagainya.

Melalui pelibatan orang tua murid dalam pengelolaan sekolah, maka pemerintah akan terbantu, baik dalam kontrol maupun pembayaran, artinya bahwa dalam dunia pendidikan partisipasi orang tua murid merupakan faktor yang sangat menentukan berlangsungnya program pendidikan.

Perlunya memberdayakan lingkungan sekolah dan orang tua murid secara optimal karena sekolah memerlukan masukan dari orang tua murid dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan orang tua murid dalam melaksanakan program tersebut.
Lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat itu sendiri. Lembaga pendidikan ada di masyarakat hidup bersama-sama dengan warga masyarakat. Antara masyarakat sekolah saling membutuhkan. Masyarakat membutuhkan agar para siswa dan para remaja dibina di sekolah, sebaliknya sekolah membutuhkan agar masyarakat membantu kelancaran proses belajar di sekolah dengan memberikan berbagai macam fasilitas (Fidarta, 1997:169).

Partisipasi orang tua murid dalam dunia pendidikan, khususnya madrasah dapat berwujud dalam berbagai bentuk fisik maupun non fisik. Kemauan yang kuat dari orang tua murid untuk mengirim anaknya ke Madrasah juga merupakan salah satu bentuk partisipasi pembuatan regulasi (peraturan) yang dituangkan dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah merupakan salah satu partisipasi yang lain. Jadi Madrasah dalam memberikan pelayanan pendidikan, tidak akan terlepas dari lingkungan Madrasah itu sendiri.
Dalam hal ini, Sidi (2001:133) menyataan bahwa “Di era otonomi ini, partisipasi masyarakat (orang tua murid) sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah menjadi sangat penting. Di bidang pendidikan partisipasi ini lebih strategis lagi karena partisipasi tersebut bisa menjadi kekuatan kontrol bagi pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah”.

Madrasah sebagai lembaga di dalam tugas dan fungsinya tidak mungkin melepaskan diri tanpa hubungan dengan masyarakat khususnya orang tua murid. Hubungan dan komunikasi dengan masyarakat ini sangat penting artinya dalam rangka memberikan pengertian yang baik pada masyarakat. Sehingga dapat diharapkan timbulnya partisipasi yang positif terhadap sekolah. Dengan demikian aktifitas sekolah akan berjalan lancar. Tujuan pokok pengembangan hubungan tersebut, untuk memungkinkan orang tua dan warga setempat berpartispasi aktif dan penuh arti didalam kegiatan pendidikan sekolah.

Hubungan kerjasama antara sekolah/madrasah dan orang tua murid mendorong orang tua terlibat dalam proses pendidikan suatu sekolah, melalui kerjasama dengan guru di dalam perencanaan program pendidikan individual dari anak-anak mereka. Dengan demikian komunikasi dan keterlibatan meningkat, karena orang tua secara dekat bekerjasama dengan sekolah/madrasah untuk memonitor perkembangan para siswa kearah tercapainya tujuan.
Pada dasarnya membangun partisipasi orang tua murid bertujuan untuk lebih meningkatkan tingkat keterlibatan mereka terhadap kegiatan-kegiatan madrasah, terbukanya kesempatan bagi masyarakat dengan orang tua peserta didik untuk mengevaluasi proses pendidikan, memungkinkan munculnya partisipasi orang tua peserta didik dalam menyelenggarakan, misalnya sekolah bisa mengundang orang tua dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Partisipasi orang tua murid dalam kehidupan sekolah/madrasah merupakan modal pokok dalam proses pendidikan. Sekolah/madrasah harus menjadikan dirinya dari kemasyarakatan. Setiap kegiatan masyarakat merupakan kegiatan sekolah.
Menurut pengamatan penulis, partisipasi orang tua murid memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat. Hal ini disebabkan karena orang tua murid orang tua murid ikut terlibat dalam pengembangan madrasah, baik secara moril maupun materil.
Mengacu pada gambaran-gambaran di atas, maka penulis ingin mencermati dan meneliti lebih jauh tentang “Partisipasi Orang Tua Murid dalam Meningkatkan Kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

No comments:

Post a Comment