Friday, November 2, 2012

Motivasi Petani Dalam Menabung Di Bank (Studi Kasus Petani Penabung Di Bri Unit ...) (PRT-24)

BAB I  
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dengan keberhasilan putaran Uruguay serta terbentuknya WTO, maka era perekonomian dan perdagangan dunia makin menuju pada era perdagangan bebas tanpa hambatan. Kecenderungan ini mendorong pada makin meningkatnya ketergantungan antar negara dan pentingnya aspek competitiveness dalam merebut pangsa pasar.
Pemerintah menyadari betul bahwa perkembangan perekonomian nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peta perekonomian dunia yang tengah berubah. Karena itu pemerintah secara bijaksana dan hati-hati mengambil langkah-langkah penyesuaian dalam kebijaksanaan ekonomi makro disamping ikut secara aktif dalam konstilasi perekonomian dunia seperti WTO, AFTA dan APEC dengan tujuan mengintegrasikan perkembangan ekonomi dunia untuk kepantingan pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijaksanaan di bidang penanaman modal diarahkan untuk makin mendorong penanaman modal, baik modal asing maupun modal dalam negeri, dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Kebijaksanaan penanaman modal ini diarahkan pada sektor-sektor usaha yang produktif, menyerap banyak tenaga kerja, serta berorientasi pada ekspor.
Pembentukan modal (akumulasi modal) adalah merupakan keharusan dalam pembangunan ekonomi karena sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan tersebut, supaya produksi (output) nasional dapat ditingkatkan. Semakin banyak modal/ dana yang tersedia maka semakin cepat pembangunan ekonomi itu dilaksanakan, karena semakin besar investasi yang ditanamkan kepada beraneka macam sektor ekonomi. Misalnya sektor pertanian, sektor industri, sektor pertambangan, sektor perdagangan, dan lain-lainnya.


            Penawaran akan modal supply of demand pada dasarnya ditentukan oleh sumber-sumber daripada modal, besarnya pendapatan dan tingkat bunga yang berlaku. Masalah penawaran akan modal ini kita juga dihadapkan kepada lingkaran yang tidak berujung pangkal vicious circle. Sumber-sumber modal untuk pembangunan ekonomi itu adalah bersumber dari :
1.                              Dalam negeri yaitu dari tabungan saving dan pencetakan uang.
2.                              Luar negeri yaitu dari pinjaman dan bantuan (Hasibuan, Malayu SP, 1987).
Akumulasi modal  dari dalam negeri diwujudkan melalui tabungan dan pencetakan uang yang dikelola oleh suatu lembaga keuangan dalam hal ini adalah bank.  Dalam ekonomi modern sekarang ini peranan uang dan bank sangat menentukan bahkan merupakan jantung dan urat nadinya kelancaran perekonomian. Uang dan bank menjadi dinamisator, stabilisator dan motivator kelancaran proses pembangunan ekonomi suatu negara.
Pemerintah dalam memotivasi dan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat, maka pada tanggal 27 Oktober 1988 dikeluarkanlah peraturan Perundang-Undangan Paket Kebijaksanaan  Keuangan, Moneter dan Perbankan. Paket ini lebih dikenal dengan Pakto 27 tahun 1988 (Hasibuan, Malayu SP,1987). Salah satunya adalah pengaturan  masalah pengerahan dana masyarakat dengan mengadakan kemudahan pembukaan kantor cabang bank di berbagai daerah sehingga akses akumulasi modal dapat berjalan lancar hingga ke masyarakat daerah bahkan pedesaan yang mayoritas penduduknya adalah petani.
Di sektor pertanian modal dalam usahatani dapat diklarifikasikan sebagai bentuk kekayaan, baik berupa uang maupun barang yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu proses produksi. Dengan demikian, pembentukan modal mempunyai tujuan, yaitu:
a.                   Untuk menunjang pembentukan modal lebih lanjut; dan
b.                  Untuk meningkatkan produksi dan pendapatan usahatani (Soekartawi, 1993).
Seringkali dijumpai adanya pemilik modal besar mampu mengusahakan usaha taninya baik tanpa adanya bantuan kredit dari fihak lain. Golongan petani modal yang kuat ini sering ditemukan pada petani besar, petani kaya, petani cukupan, petani komersial atau pada petani sejenisnya. Sebaliknya tidaklah demikian halnya pada kebanyakan petani kecil (Soekartawi, 1993).
Bagi petani di pedesaan, pembentukan modal dilakukan dengan cara menabung, yaitu menyisihkan sebagian pendapatannya untuk keperluan menabung, namun sedikit sekali petani yang menyisihkan sebagian pendapatannya untuk keperluan menabung karena sebagian besar petani di negara-negara berkembang merupakan petani kecil yang justru memerlukan kredit usaha tani untuk membiayai usahataninya. 
Menurut Mosher, 1991 seringkali orang mengatakan bahwa meminjam merupakan satu-satunya jalan untuk mengisi kebutuhan-kebutuhan ini karena miskinnya petani. Ini memang ada benarnya, tetapi mungkin juga terlalu dilebih-lebihkan. Bahkan di daerah-daerah di mana terdapat petani miskin, ada juga beberapa orang yang mempunyai uang simpanan. Oleh karena itu pentingnya penelitian untuk mengetahui bagaimana motivasi petani untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung. Untuk itu peneliti melakukan penelitian dengan judul  “Motivasi Petani dalam Menabung di Bank”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

No comments:

Post a Comment