Friday, November 23, 2012

Apakah Konsep Dasar Asuransi..?

Pada mulanya konsep awal asuransi terbentuk di Inggris melalui tanggung renteng antara sesama pemilik kapal untuk bersama sama mengumpulkan dana dalam jumlah tertentu untuk mengganti kerugian yang timbul pada anggota kelompok.

Konsep ini kemudian meluas kepada pengusaha lainnya.

Pada konsep awal, masing-masing anggota mengumpulkan sejumlah dana yang akan dipergunakan untuk membantu anggota yang terkena musibah untuk kembali dapat menjalankan bisnisnya. Untuk itu setiap kali terjadi musibah, masing masing anggota akan kembali diminta untuk meletakkan dananya untuk mengembalikan dana milik perkumpulan ke posisi semula.


Konsep ini kemudian berkembang menjadi konsep asuransi yang disebut dengan bilangan banyak. Konsep bilangan banyak menyebutkan untuk dapat memberikan jaminan yang memadai, perusahaan asuransi harus memiliki cukup banyak nasabah yang membeli pertanggungan se jenis.

Setelah semua itu terpenuhi, perusahaan asuransi dapat menjual produk asuransi dan menetapkan besaran premi yang harus dibayar nasabah sesuai dengan tinggi rendah resiko yang akan dipertanggungkan oleh nasabah tersebut. Dalam menetapkan besaran premi, perusahaan asuransi harus mempertimbangkan beberapa hal berikut; cadangan dana yang disiapkan apabila terjadi klaim di kemudian hari, dana operasional perusahaan asuransi dan keuntungan untuk pemegang saham.

Beberapa tahun terakhir, sejalan dengan tingginya tingkat persaingan perusahaan asuransi, beberapa perusahaan asuransi menetapkan besaran premi dengan tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas. Beberapa perusahaan tidak mencadangkan dana yang cukup untuk mengganti apabila terjadi klaim dari nasabah di kemudian hari.

Hal ini menyebabkan munculnya komplain dari nasabah dimana perusahaan asuransi tidak melakukan pembayaran klaim sesuai dengan yang diperjanjikan ataupun jangka waktu pembayaran klaim yang tidak sesuai dengan yang dinyatakan sebelumnya. Selain itu, kondisi ini memaksa pemerintah sebagai regulator (dalam hal ini Biro Asuransi dibawah Departemen Keuangan) untuk menutup perusahaan asuransi terkait.

Karena itu, pastikan untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang keadaan keuangan sebuah perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi dari sebuah perusahaan asuransi.

No comments:

Post a Comment